Lewati ke konten
East Java Times

East Java Times

Dari Jawa Timur Untuk Indonesia

  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • Hukum
  • Keagamaan
Search

Pemprov Jatim Tambah Modal Jamkrida Rp100 Miliar, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Penguatan UMKM dan Ekonomi Daerah

Kamil Hakimin
Publis : 8 September 2026 | 14:03 WIB
Pemprov Jatim Tambah Modal Jamkrida Rp100 Miliar, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Penguatan UMKM dan Ekonomi Daerah

SURABAYA, 8  SEPTEMBER 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Provinsi Jawa Timur resmi menyepakati tambahan modal daerah sebesar Rp 100 miliar untuk Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur.

Kesepakatan ini disahkan usai penyampaian Pendapat Akhir Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (7/9).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa modal ini menjadi kebutuhan mendesak mengingat posisi _gearing ratio_ PT Jamkrida Jatim (Perseroda) yang saat ini berada di angka 35,76 kali. Di mana, angka ini hampir mendekati batas atas yang dipersyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu 40 kali. 

"Angka _gearing ratio_ PT Jamkrida Jatim saat ini dikategorikan kurang sehat dan meningkatkan risiko keuangan PT Jamkrida Jatim,” tegasnya.

Selain itu berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2025, apabila gearing ratio PT Jamkrida Jatim (Perseroda) sampai menyentuh 40 kali, maka tidak diperbolehkan membagi dividen kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

“Hal inilah yang kemudian menjadi alasan utama penambahan penyertaan modal melalui pembentukan rancangan Perda ini,” jelasnya.

Selain untuk memperkuat aspek permodalan, Perda ini merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan jasa penjaminan bagi usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), koperasi, dan usaha produktif lainnya. Sehingga, laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur dapat didorong seiring pertumbuhan UMKM.

Menurut data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur, jumlah UMKM pada tahun 2024 telah mencapai 9,78 juta unit usaha. 

Permodalan ini menjadi penting, mengingat hingga Juni tahun lalu, Jamkrida telah menyalurkan penjaminan kepada 122.750 UMKM di Jawa Timur dengan total nilai mencapai Rp10,11 triliun.

"Besarnya jumlah pelaku UMKM ini membuktikan bahwa sektor tersebut memiliki peran strategis sebagai penopang utama perekonomian daerah, sekaligus penyerap tenaga kerja dan penggerak roda ekonomi di Jawa Timur,” urainya.

“Tingginya jumlah UMKM perlu didukung dengan akses mereka ke pembiayaan formal. Di sinilah Jamkrida perlu mengoptimalkan perannya melalui penyediaan penjaminan pembiayaan untuk memperluas akses permodalan bagi UMKM," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pembahasan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan DPRD Provinsi Jawa Timur, penambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp 100 miliar akan dipenuhi secara bertahap. 

Pemenuhannya akan dimulai pada 2027 sampai dengan 2029 dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan prestasi kinerja perusahaan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyoroti masukan fraksi-fraksi akan penggunaan anggaran. Ia memastikan, Pemprov Jatim akan senantiasa memastikan modal yang diberikan tepat sasaran untuk kepentingan pelaku UMKM.

"Pada akhirnya semua ini untuk warga. Bahwa ada harapan lebih banyak untuk usaha. Dampaknya ke kebutuhan masyarakat mungkin tidak terlihat langsung, tapi kalau Jamkrida membiayai usaha, rakyat akan menjadi konsumen yang menggerakkan perputaran ekonomi. Itu yang kita kenal dengan consumer credit. Apa yang menjadi masukan dari Dewan harus kami apresiasi dan ada harapan bahwa akan ada lebih banyak dorongan kepada pelaku usaha," jelasnya.

Atas kesepakatan yang telah dicapai, Wagub Emil menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, khususnya kepada Komisi C selaku pembahas, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) selaku fasilitator, juga semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan rancangan Perda ini.

"Semoga dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur dapat memberikan kemanfaatan bagi kemajuan Jamkrida, meningkatnya pendapatan asli daerah Provinsi Jawa Timur, dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jawa Timur," harapnya.

Post Views: 5

Berita Unggulan

  • Pemprov Jatim Tambah Modal Jamkrida Rp100 Miliar, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Penguatan UMKM dan Ekonomi Daerah

    Pemprov Jatim Tambah Modal Jamkrida Rp100 Miliar, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Penguatan UMKM dan Ekonomi Daerah

    Publis : 8 September 2026 | 14:03 WIB
  • Hadapi Kemarau Panjang, Gubernur Khofifah Pastikan Kebutuhan Pangan Warga Lumbang Tetap Terjangkau

    Hadapi Kemarau Panjang, Gubernur Khofifah Pastikan Kebutuhan Pangan Warga Lumbang Tetap Terjangkau

    Publis : 8 September 2026 | 08:07 WIB
  • Empat Kali Operasi Modifikasi Cuaca, Gubernur Khofifah Pastikan Ikhtiar Tekan Karhutla dan Kekeringan Terus Berjalan

    Empat Kali Operasi Modifikasi Cuaca, Gubernur Khofifah Pastikan Ikhtiar Tekan Karhutla dan Kekeringan Terus Berjalan

    Publis : 7 September 2026 | 19:03 WIB
  • Maulid Nabi di Masjid Al-Akbar, Gubernur Khofifah Perkuat Kolaborasi Muslimat NU dan BAZNAS Jatim untuk Kemaslahatan Umat

    Maulid Nabi di Masjid Al-Akbar, Gubernur Khofifah Perkuat Kolaborasi Muslimat NU dan BAZNAS Jatim untuk Kemaslahatan Umat

    Publis : 7 September 2026 | 16:29 WIB
  • 19.837 Warga Pasuruan Terdampak Kekeringan, Gubernur Khofifah Perkuat Bantuan Air Bersih

    19.837 Warga Pasuruan Terdampak Kekeringan, Gubernur Khofifah Perkuat Bantuan Air Bersih

    Publis : 7 September 2026 | 08:55 WIB

Pencarian

Kategori

  • Berita (229)
  • Budaya (24)
  • Daerah (360)
  • Ekonomi & Bisnis (30)
  • Ekonomi Bisnis (390)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Hukum kriminal (8)
  • Internasional (13)
  • Keagamaan (65)
  • Kesehatan (28)
  • News (7)
  • Nusantara (30)
  • Olahraga (19)
  • Pemerintahan (93)
  • Pendidikan (142)
  • Politik (4)
  • Politik & Pemerintahan (73)
  • Politik & Pemerintahan (172)
  • Sains & Teknologi (5)
  • Sosial & Budaya (446)
  • Teknologi (13)
  • Uncategorized (1)

arsip

  • September 2026 (19)
  • Agustus 2026 (77)
  • Juli 2026 (76)
  • Juni 2026 (121)
  • Mei 2026 (170)
  • April 2026 (187)
  • Maret 2026 (172)
  • Februari 2026 (168)
  • Januari 2026 (178)
  • Desember 2025 (121)
  • November 2025 (81)
  • Oktober 2025 (91)
  • September 2025 (86)
  • Agustus 2025 (83)
  • Juli 2025 (74)
  • Juni 2025 (59)
  • Mei 2025 (128)
  • April 2025 (93)
  • Maret 2025 (79)
  • Februari 2025 (49)
  • Januari 2025 (20)

TagAR

#airlangga #BandaAceh #Pemerintah #Memastikan #Ketersediaan #Stok #Beras #Provinsi #Aceh #Aman #Gubernur #JawaTimur #Khofifah #Gubernur #Khofifah #gubernurjatim #Gubernur KHofifah #Jatim #jawatimur #kemenpora #Kementerian #Agraria #TataRuang/Badan #Pertanahan #Nasional #ATR/BPN #Khofifah #Khofifah #Gubernur #JawaTimur #Menteri #Ketenagakerjaan #Menaker #mentriekonomi #Wakil #Menteri #Komunikasi #Digital #Wamenkomdigi Baznas Jombang Bupati Daerah Gubernur Gubernur Jatim Gubernur Jawa Timur Haji Jawa Timur Jombang Kemenag Kemendikdasmen Kemkomdigi Ketahanan Pangan khofifah komdigi Makan Bergizi Gratis OJK Pasokan Ramadan Pemerintahan Pemprov Jatim Pendidikan Pertumbuhan Ekonomi Prabowo Presiden RI Purbaya Yudhi Sadewa Sekertaris daerah jawa timur Sekolah Rakyat Teknologi Wakil Bupati Wakil Gubernur

Portal berita positif dari Jawa Timur yang menyajikan berbagai informasi yang aktual dan terpercaya

East Java Times | Copyright 2025.

Scroll to Top