East Java Times

East Java Times

Dari Jawa Timur Untuk Indonesia

  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • Hukum
  • Keagamaan
Search

UMP 2026 Resmi, Wamenaker Apresiasi Komitmen DKI pada Kesejahteraan Pekerja

Kamil Hakimin
Publis : 9 Januari 2026 | 11:06 WIB
UMP 2026 Resmi, Wamenaker Apresiasi Komitmen DKI pada Kesejahteraan Pekerja

Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak hanya menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026, tetapi juga melengkapinya dengan paket kebijakan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikan Afriansyah usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/1/2026). Menurutnya, kebijakan pengupahan yang disertai fasilitas pendukung ini mampu menjaga daya beli pekerja sekaligus menciptakan kepastian bagi dunia usaha melalui hubungan industrial yang kondusif.

“Kami berharap pemerintah daerah lain dapat mencontoh Pemprov DKI Jakarta. Penetapan UMP tidak berdiri sendiri, tetapi diperkuat dengan berbagai fasilitas pendukung bagi pekerja dan keluarganya, seperti subsidi transportasi, pangan, pendidikan, dan kesehatan yang dituangkan dalam keputusan gubernur,” ujar Afriansyah.

Sebagai informasi, UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar **Rp5.729.876**, naik **6,17 persen** atau **Rp333.115** dibandingkan UMP 2025 yang sebesar **Rp5.396.761**. Kenaikan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan hidup layak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

Di sisi lain, Afriansyah menegaskan bahwa kebijakan pengupahan tetap harus mempertimbangkan kondisi serta keberlanjutan usaha. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah dalam menjaga iklim investasi, kepastian hukum, dan kelancaran perizinan menjadi faktor penting agar kenaikan upah dapat berjalan seiring dengan kepastian berusaha.

Ia juga menjelaskan bahwa penetapan UMP 2026 dilakukan melalui mekanisme dewan pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja, serta mengacu pada ketentuan peraturan pengupahan nasional sebagai dasar penetapan upah minimum.

Menutup pernyataannya, Afriansyah mengajak pekerja dan pengusaha untuk menyikapi penetapan UMP secara bijak dengan mengedepankan dialog sosial dan musyawarah, sehingga setiap dinamika di lapangan dapat diselesaikan sesuai regulasi yang berlaku serta tetap menjaga stabilitas hubungan industrial.

Post Views: 82

Berita Unggulan

  • Pulung Chausar Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif 2026, Perkuat Dialog Media dan Pemerintah melalui Prasetya Media Summit

    Pulung Chausar Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif 2026, Perkuat Dialog Media dan Pemerintah melalui Prasetya Media Summit

    Publis : 21 April 2026 | 18:17 WIB
  • Pelaksanaan TKA SD Resmi Dimulai, Siswa Diminta Tidak Panik dan Gunakan Strategi

    Pelaksanaan TKA SD Resmi Dimulai, Siswa Diminta Tidak Panik dan Gunakan Strategi

    Publis : 21 April 2026 | 09:40 WIB
  • Pelatihan ASN Tidak Boleh Seremonial, MenPAN-RB Tekankan Dampak Nyata di Lapangan

    Pelatihan ASN Tidak Boleh Seremonial, MenPAN-RB Tekankan Dampak Nyata di Lapangan

    Publis : 21 April 2026 | 09:33 WIB
  • Gubernur Khofifah Perkuat Komitmen Turunkan AKI, Dorong Akses Layanan Kesehatan dan Edukasi Masyarakat

    Gubernur Khofifah Perkuat Komitmen Turunkan AKI, Dorong Akses Layanan Kesehatan dan Edukasi Masyarakat

    Publis : 21 April 2026 | 08:16 WIB
  • Indonesia Diminta Perkuat Pendanaan di Tengah Gejolak Global

    Indonesia Diminta Perkuat Pendanaan di Tengah Gejolak Global

    Publis : 21 April 2026 | 08:04 WIB

Pencarian

Kategori

  • Berita (225)
  • Budaya (24)
  • Daerah (359)
  • Ekonomi & Bisnis (26)
  • Ekonomi Bisnis (233)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Hukum kriminal (5)
  • Internasional (12)
  • Keagamaan (62)
  • Kesehatan (27)
  • News (7)
  • Nusantara (28)
  • Olahraga (19)
  • Pemerintahan (91)
  • Pendidikan (135)
  • Politik (4)
  • Politik & Pemerintahan (137)
  • Politik & Pemerintahan (71)
  • Sains & Teknologi (3)
  • Sosial & Budaya (137)
  • Teknologi (13)
  • Uncategorized (1)

arsip

  • April 2026 (132)
  • Maret 2026 (172)
  • Februari 2026 (168)
  • Januari 2026 (177)
  • Desember 2025 (121)
  • November 2025 (81)
  • Oktober 2025 (91)
  • September 2025 (86)
  • Agustus 2025 (83)
  • Juli 2025 (74)
  • Juni 2025 (59)
  • Mei 2025 (128)
  • April 2025 (93)
  • Maret 2025 (79)
  • Februari 2025 (49)
  • Januari 2025 (20)

TagAR

#airlangga #BandaAceh #Pemerintah #Memastikan #Ketersediaan #Stok #Beras #Provinsi #Aceh #Aman #Bisnis #Gubernur #JawaTimur #Khofifah #Gubernur #Khofifah #gubernurjatim #Gubernur KHofifah #Jatim #jawatimur #kemenpora #Kementerian #Agraria #TataRuang/Badan #Pertanahan #Nasional #ATR/BPN #Khofifah #Khofifah #Gubernur #JawaTimur #Menteri #Ketenagakerjaan #Menaker #mentriekonomi #Wakil #Menteri #Komunikasi #Digital #Wamenkomdigi Baznas Jombang Bupati Daerah Gubernur Gubernur Jatim Gubernur Jawa Timur Haji Jawa Timur Jombang Kemenag Kemendikdasmen Kesenian Daerah khofifah komdigi Makan Bergizi Gratis Makkah MBG Pasokan Ramadan PBI JKN Pemerintahan Pemprov Jatim Pendidikan Prabowo Presiden RI Sekertaris daerah jawa timur Sekretaris Daerah Teknologi Wakil Bupati Wakil Gubernur

Portal berita positif dari Jawa Timur yang menyajikan berbagai informasi yang aktual dan terpercaya

East Java Times | Copyright 2025.

Scroll to Top