East Java Times

East Java Times

Dari Jawa Timur Untuk Indonesia

  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • Hukum
  • Keagamaan
Search

Transaksi Judi Online Kuartal Pertama 2025 Turun Hingga 80 persen

Kamil Hakimin
Publis : 10 Mei 2025 | 19:06 WIB
Transaksi Judi Online Kuartal Pertama 2025 Turun Hingga 80 persen

Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online mencatat kemajuan besar dalam upaya pemberantasan judi online. Transaksi keuangan yang terkait dengan praktik perjudian digital tercatat turun drastis lebih dari 80 persen pada kuartal pertama 2025 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Nilai transaksi yang sebelumnya mencapai Rp90 triliun pada Januari hingga Maret 2024, sekarang merosot tajam menjadi Rp47 triliun.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyampaikan hal tersebut dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

"Jika tren ini berlanjut, kami perkirakan total transaksi sepanjang 2025 dapat ditekan hingga di bawah 160 juta transaksi," ujarnya.

Ivan juga menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Komunikasi dan Digital yang dinilai telah mengambil peran sentral dalam upaya pencegahan dan penanganan kejahatan judi online.

"Pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten oleh Kemkomdigi menunjukkan komitmen luar biasa dalam menutup akses jaringan ilegal yang selama ini begitu masif," kata Ivan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan kerja kolaboratif belum selesai. "Pekerjaan rumah kita masih banyak. Ke depan, fokus kita bukan hanya pada penindakan dan penutupan konten, tetapi juga pembenahan regulasi agar lebih sistematis dan berkelanjutan," ujarnya.

Meutya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi. "Terima kasih kepada masyarakat, lembaga, organisasi, sekolah, kampus-kampus, dan semua pihak yang telah aktif membantu. Ini adalah perjuangan bersama," tambahnya.

Keberhasilan menurunkan transaksi judi online merupakan hasil sinergi erat anggota satuan tugas yang terdiri atas PPATK, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia.

Kolaborasi lintas sektor ini dijalankan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online yang mengancam stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Beberapa langkah strategis yang dilakukan Kemkomdigi dan berkontribusi terhadap penurunan transaksi antara lain pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten judi online, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam pelacakan transaksi mencurigakan, pembatasan kepemilikan kartu SIM maksimal tiga nomor per NIK, serta operasi penegakan hukum oleh Polri yang berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringan judi online.

Selain itu, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital menjadi bagian penting dari penguatan tata kelola ruang digital secara menyeluruh. (tnz)

Sumber

Post Views: 127

Berita Unggulan

  • Peringatan HPN 2026, Gubernur Khofifah Apresiasi Peran Strategis Pers di Era Disrupsi Digital

    Peringatan HPN 2026, Gubernur Khofifah Apresiasi Peran Strategis Pers di Era Disrupsi Digital

    Publis : 9 Februari 2026 | 09:54 WIB
  • Rumah Ibadah Didorong Jadi Sarana Pemberdayaan Umat

    Rumah Ibadah Didorong Jadi Sarana Pemberdayaan Umat

    Publis : 9 Februari 2026 | 06:48 WIB
  • Penguatan ITSK Jadi Strategi OJK Jaga Stabilitas Keuangan

    Penguatan ITSK Jadi Strategi OJK Jaga Stabilitas Keuangan

    Publis : 9 Februari 2026 | 06:34 WIB
  • Penyerapan Gabah Diperkuat untuk Stabilitas Pangan Nasional

    Penyerapan Gabah Diperkuat untuk Stabilitas Pangan Nasional

    Publis : 9 Februari 2026 | 06:28 WIB
  • Prabowo Soroti Peran NU sebagai Penyejuk Kehidupan Berbangsa

    Prabowo Soroti Peran NU sebagai Penyejuk Kehidupan Berbangsa

    Publis : 9 Februari 2026 | 06:12 WIB

Pencarian

Kategori

  • Berita (225)
  • Budaya (24)
  • Daerah (359)
  • Ekonomi & Bisnis (25)
  • Ekonomi Bisnis (181)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Hukum kriminal (4)
  • Internasional (12)
  • Keagamaan (60)
  • Kesehatan (27)
  • News (7)
  • Nusantara (28)
  • Olahraga (19)
  • Pemerintahan (90)
  • Pendidikan (124)
  • Politik (4)
  • Politik & Pemerintahan (70)
  • Politik & Pemerintahan (124)
  • Sains & Teknologi (3)
  • Sosial & Budaya (36)
  • Teknologi (13)

arsip

  • Februari 2026 (45)
  • Januari 2026 (177)
  • Desember 2025 (121)
  • November 2025 (81)
  • Oktober 2025 (91)
  • September 2025 (86)
  • Agustus 2025 (83)
  • Juli 2025 (74)
  • Juni 2025 (59)
  • Mei 2025 (128)
  • April 2025 (93)
  • Maret 2025 (79)
  • Februari 2025 (49)
  • Januari 2025 (20)

TagAR

#airlangga #BandaAceh #Pemerintah #Memastikan #Ketersediaan #Stok #Beras #Provinsi #Aceh #Aman #Bisnis #Gubernur #JawaTimur #Khofifah #Gubernur #Khofifah #gubernurjatim #Gubernur KHofifah #Jatim #jawatimur #KEKSingosari #Kementerian #Agraria #TataRuang/Badan #Pertanahan #Nasional #ATR/BPN #Khofifah #Khofifah #Gubernur #JawaTimur #Menteri #Ketenagakerjaan #Menaker #mentriekonomi Baznas Jombang Bupati Daerah Gubernur Jatim Haji Jagung Jombang Kemenag Kerjasama Kesenian Daerah khofifah komdigi Le Mans Makkah Marc Marquez MBG Menko Pangan MotoGP Pasokan Ramadan Pemerintahan Pemprov Jatim Pendidikan Prabowo Presiden RI Sekertaris daerah jawa timur Sekretaris Daerah Teknologi Wakil Bupati Wakil Gubernur warsubi

Portal berita positif dari Jawa Timur yang menyajikan berbagai informasi yang aktual dan terpercaya

East Java Times | Copyright 2025.

Scroll to Top