East Java Times

East Java Times

Dari Jawa Timur Untuk Indonesia

  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • Hukum
  • Keagamaan
Search

Presiden Ingin Kepala Daerah Segera Dilantik, Agar Segera Bekerja

Kamil Hakimin
Publis : 31 Januari 2025 | 19:17 WIB
Presiden Ingin Kepala Daerah Segera Dilantik, Agar Segera Bekerja

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 segera dilantik.

Hal ini penting agar kepala daerah terpilih segera bekerja, sehingga memberikan kepastian politik di daerah.Dengan kepastian politik tersebut, diharapkan dunia usaha di daerah dapat berjalan optimal.

Tak hanya itu, keterbelahan masyarakat akibat pelaksanaan Pilkada bisa segera teratasi setelah pelantikan. Kepala daerah definitif juga dapat segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Beliau (Presiden) memberi instruksi kepada saya, prinsip upayakan secepat mungkin, upayakan secepat mungkin supaya ada kepastian politik di daerah-daerah, kemudian juga untuk efisiensi pemerintahan supaya semuanya bergerak berjalan segera,” ujarnya di hadapan awak media di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Guna keserentakan yang lebih besar, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada non-sengketa bakal digabung dengan kepala daerah yang gugatannya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan dismissal. Adapun pembacaan putusan dismissal akan dipercepat oleh MK dari jadwal semula menjadi 4 dan 5 Februari 2025.

Karena itu, pelantikan kepala daerah non-sengketa yang semula dijadwal pada 6 Februari 2025 akan diundur untuk menunggu hasil putusan dismissal. Setelah putusan itu keluar, nantinya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dapat segera menetapkan kepala daerah terpilih. Begitu pula dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat segera mengusulkan pelantikan dengan mengacu ketetapan KPUD.

Terkait dengan tanggal pasti pelantikan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan MK. Koordinasi ini untuk memastikan waktu penyelesaian penanganan di masing-masing instansi. Mendagri juga telah meminta pendapat hukum dari Mahkamah Agung terkait dengan pelantikan kepala daerah.

Dirinya berharap, berbagai tahapan dapat dipercepat terutama MK dalam menyampaikan putusan dismissal. “Sehingga KPU bisa untuk mengeluarkan penetapan [kepala daerah terpilih] berdasarkan penetapan MK tentang dismissal,” jelasnya.

Post Views: 206

Berita Unggulan

  • Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Jadi Penopang Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Nasional

    Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Jadi Penopang Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Nasional

    Publis : 13 Mei 2026 | 09:12 WIB
  • KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Karakter melalui Panduan Antikorupsi Nasional

    KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Karakter melalui Panduan Antikorupsi Nasional

    Publis : 13 Mei 2026 | 08:17 WIB
  • Uji Kompetensi Jadi Langkah Strategis Kemkomdigi Tingkatkan Kualitas Pranata Humas

    Uji Kompetensi Jadi Langkah Strategis Kemkomdigi Tingkatkan Kualitas Pranata Humas

    Publis : 13 Mei 2026 | 07:55 WIB
  • Mendes Yandri Ajak Pemerintah Desa Perkuat Sinergi Dukung Program Nasional

    Mendes Yandri Ajak Pemerintah Desa Perkuat Sinergi Dukung Program Nasional

    Publis : 13 Mei 2026 | 07:41 WIB
  • Pemkab Gresik Perkuat Seleksi Sekolah Rakyat melalui Verifikasi Pendamping PKH

    Pemkab Gresik Perkuat Seleksi Sekolah Rakyat melalui Verifikasi Pendamping PKH

    Publis : 13 Mei 2026 | 07:30 WIB

Pencarian

Kategori

  • Berita (225)
  • Budaya (24)
  • Daerah (359)
  • Ekonomi & Bisnis (26)
  • Ekonomi Bisnis (279)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Hukum kriminal (5)
  • Internasional (12)
  • Keagamaan (63)
  • Kesehatan (27)
  • News (7)
  • Nusantara (28)
  • Olahraga (19)
  • Pemerintahan (91)
  • Pendidikan (136)
  • Politik (4)
  • Politik & Pemerintahan (147)
  • Politik & Pemerintahan (72)
  • Sains & Teknologi (3)
  • Sosial & Budaya (208)
  • Teknologi (13)
  • Uncategorized (1)

arsip

  • Mei 2026 (74)
  • April 2026 (187)
  • Maret 2026 (172)
  • Februari 2026 (168)
  • Januari 2026 (177)
  • Desember 2025 (121)
  • November 2025 (81)
  • Oktober 2025 (91)
  • September 2025 (86)
  • Agustus 2025 (83)
  • Juli 2025 (74)
  • Juni 2025 (59)
  • Mei 2025 (128)
  • April 2025 (93)
  • Maret 2025 (79)
  • Februari 2025 (49)
  • Januari 2025 (20)

TagAR

#airlangga #BandaAceh #Pemerintah #Memastikan #Ketersediaan #Stok #Beras #Provinsi #Aceh #Aman #Bisnis #Gubernur #JawaTimur #Khofifah #Gubernur #Khofifah #gubernurjatim #Gubernur KHofifah #Jatim #jawatimur #kemenpora #Kementerian #Agraria #TataRuang/Badan #Pertanahan #Nasional #ATR/BPN #Khofifah #Khofifah #Gubernur #JawaTimur #Menteri #Ketenagakerjaan #Menaker #mentriekonomi #Wakil #Menteri #Komunikasi #Digital #Wamenkomdigi Baznas Jombang Bupati Daerah Gubernur Gubernur Jatim Gubernur Jawa Timur Haji Jawa Timur Jombang Kemenag Kemendikdasmen Kesenian Daerah khofifah komdigi Makan Bergizi Gratis MBG Pasokan Ramadan PBI JKN Pemerintahan Pemprov Jatim Pendidikan Prabowo Presiden RI Sekertaris daerah jawa timur Sekolah Rakyat Sekretaris Daerah Teknologi Wakil Bupati Wakil Gubernur

Portal berita positif dari Jawa Timur yang menyajikan berbagai informasi yang aktual dan terpercaya

East Java Times | Copyright 2025.

Scroll to Top