Jakarta – Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa pembangunan ekonomi nasional ke depan akan semakin berlandaskan prinsip Ekonomi Pancasila yang menempatkan kesejahteraan rakyat, pemerataan, dan keadilan sosial sebagai tujuan utama. Konsep tersebut diarahkan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya menghasilkan angka statistik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kerangka tersebut, pemerintah mendorong transformasi ekonomi melalui percepatan program hilirisasi sumber daya alam. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri, memperkuat daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah. Hilirisasi juga dipandang sebagai strategi penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan energi nasional.
Selain hilirisasi, penguatan koperasi menjadi salah satu agenda utama dalam implementasi Ekonomi Pancasila. Pemerintah menilai koperasi merupakan instrumen strategis yang mampu memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi sekaligus menjadi sarana pemerataan kesejahteraan. Koperasi diharapkan berperan lebih besar dalam mengangkat ekonomi rakyat, khususnya di tingkat desa dan daerah.
Pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Penguatan UMKM diyakini dapat meningkatkan daya tahan ekonomi nasional sekaligus membuka peluang usaha yang lebih luas bagi masyarakat. Sinergi antara koperasi, UMKM, dan sektor produktif lainnya diharapkan mampu menciptakan sistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Presiden menegaskan bahwa prinsip ekonomi yang berlandaskan asas kekeluargaan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi pedoman dalam pembangunan nasional. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berupaya memastikan bahwa kekayaan alam dan hasil pembangunan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.
Melalui kombinasi antara hilirisasi industri, penguatan koperasi, serta pemberdayaan UMKM, pemerintah berharap tercipta struktur ekonomi yang lebih kuat, mandiri, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan cita-cita pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Sumber : InfoPublik








