Lewati ke konten
East Java Times

East Java Times

Dari Jawa Timur Untuk Indonesia

  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • Hukum
  • Keagamaan
Search

Nezar Patria: Masyarakat Tak Perlu Lagi Mengulang Pengisian Data di Berbagai Instansi Pemerintah

Kamil Hakimin
Publis : 9 Juni 2026 | 16:44 WIB
Nezar Patria: Masyarakat Tak Perlu Lagi Mengulang Pengisian Data di Berbagai Instansi Pemerintah

Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola data nasional yang lebih terintegrasi. Regulasi tersebut diharapkan mampu mengakhiri praktik yang selama ini membuat masyarakat harus berulang kali menyerahkan dokumen dan informasi yang sama kepada berbagai instansi pemerintah.

Menurut Nezar, masyarakat tidak seharusnya menjadi “kurir data” yang harus memindahkan informasi dari satu lembaga ke lembaga lainnya. Dalam sistem pemerintahan digital yang terintegrasi, data yang telah dimiliki oleh satu instansi dapat dimanfaatkan secara efektif oleh instansi lain sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku, sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat, efisien, dan mudah diakses.

RUU Satu Data Indonesia juga dipandang sebagai fondasi penting dalam pembangunan pemerintahan digital nasional. Melalui regulasi tersebut, pemerintah berupaya menciptakan sistem pengelolaan data yang terpadu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, serta peningkatan kualitas layanan publik.

Selama ini, pengelolaan data antarinstansi masih menghadapi berbagai tantangan, seperti perbedaan standar, duplikasi data, dan kurangnya interoperabilitas sistem. Kondisi tersebut sering kali menyebabkan masyarakat harus mengulang proses pengisian data atau melengkapi dokumen yang sebenarnya sudah tersedia di instansi lain.

Pemerintah menilai integrasi data nasional akan memberikan banyak manfaat, mulai dari peningkatan efektivitas program sosial, perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, hingga efisiensi penggunaan anggaran negara. Dengan sistem data yang terhubung, proses verifikasi dan validasi informasi dapat dilakukan lebih cepat tanpa membebani masyarakat.

Selain meningkatkan kualitas layanan publik, RUU Satu Data Indonesia juga diharapkan mampu memperkuat kedaulatan data nasional. Data yang terkelola dengan baik akan menjadi aset strategis negara dalam menghadapi perkembangan teknologi digital dan mendukung transformasi pemerintahan yang semakin modern.

Pemerintah bersama DPR terus membahas penyempurnaan substansi RUU tersebut agar dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi integrasi data nasional. Kehadiran regulasi ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan pengelolaan data yang selama ini masih berjalan secara sektoral dan belum sepenuhnya terhubung antarinstansi.

Sumber : InfoPublik

Post Views: 89

Berita Unggulan

  • Peringatan Hari Veteran Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Generasi Muda Perkuat Karakter dan Semangat Bela Negara

    Peringatan Hari Veteran Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Generasi Muda Perkuat Karakter dan Semangat Bela Negara

    Publis : 12 Agustus 2026 | 17:26 WIB
  • Target Pendapatan P-APBD Jatim 2026 Naik Rp183,7 Miliar, Gubernur Khofifah Optimistis PAD Terus Menguat

    Target Pendapatan P-APBD Jatim 2026 Naik Rp183,7 Miliar, Gubernur Khofifah Optimistis PAD Terus Menguat

    Publis : 12 Agustus 2026 | 08:56 WIB
  • Gubernur Khofifah Perkuat Kerja Sama Ekonomi Jatim-Kalbar, Investasi Tembus Rp885 Miliar

    Gubernur Khofifah Perkuat Kerja Sama Ekonomi Jatim-Kalbar, Investasi Tembus Rp885 Miliar

    Publis : 11 Agustus 2026 | 19:39 WIB
  • Sambut HUT Ke-81 RI, Gubernur Khofifah dan BI Beri Diskon Trans Jatim hingga 81 Persen

    Sambut HUT Ke-81 RI, Gubernur Khofifah dan BI Beri Diskon Trans Jatim hingga 81 Persen

    Publis : 11 Agustus 2026 | 14:35 WIB
  • Transformasi Zakat Jadi Fokus BAZNAS Jatim 2026–2031, Gubernur Khofifah Dorong Pemberdayaan Mustahik

    Transformasi Zakat Jadi Fokus BAZNAS Jatim 2026–2031, Gubernur Khofifah Dorong Pemberdayaan Mustahik

    Publis : 11 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Pencarian

Kategori

  • Berita (227)
  • Budaya (24)
  • Daerah (359)
  • Ekonomi & Bisnis (29)
  • Ekonomi Bisnis (382)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Hukum kriminal (8)
  • Internasional (13)
  • Keagamaan (64)
  • Kesehatan (28)
  • News (7)
  • Nusantara (30)
  • Olahraga (19)
  • Pemerintahan (93)
  • Pendidikan (142)
  • Politik (4)
  • Politik & Pemerintahan (169)
  • Politik & Pemerintahan (73)
  • Sains & Teknologi (5)
  • Sosial & Budaya (390)
  • Teknologi (13)
  • Uncategorized (1)

arsip

  • Agustus 2026 (28)
  • Juli 2026 (76)
  • Juni 2026 (121)
  • Mei 2026 (170)
  • April 2026 (187)
  • Maret 2026 (172)
  • Februari 2026 (168)
  • Januari 2026 (177)
  • Desember 2025 (121)
  • November 2025 (81)
  • Oktober 2025 (91)
  • September 2025 (86)
  • Agustus 2025 (83)
  • Juli 2025 (74)
  • Juni 2025 (59)
  • Mei 2025 (128)
  • April 2025 (93)
  • Maret 2025 (79)
  • Februari 2025 (49)
  • Januari 2025 (20)

TagAR

#airlangga #BandaAceh #Pemerintah #Memastikan #Ketersediaan #Stok #Beras #Provinsi #Aceh #Aman #Gubernur #JawaTimur #Khofifah #Gubernur #Khofifah #gubernurjatim #Gubernur KHofifah #Jatim #jawatimur #kemenpora #Kementerian #Agraria #TataRuang/Badan #Pertanahan #Nasional #ATR/BPN #Khofifah #Khofifah #Gubernur #JawaTimur #Menteri #Ketenagakerjaan #Menaker #mentriekonomi #Wakil #Menteri #Komunikasi #Digital #Wamenkomdigi Baznas Jombang Bupati Daerah Gubernur Gubernur Jatim Gubernur Jawa Timur Haji Jawa Timur Jombang Kemenag Kemendikdasmen Kemkomdigi khofifah komdigi Makan Bergizi Gratis OJK Pasokan Ramadan PBI JKN Pemerintahan Pemprov Jatim Pendidikan Pertumbuhan Ekonomi Prabowo Presiden RI Purbaya Yudhi Sadewa Sekertaris daerah jawa timur Sekolah Rakyat Teknologi Wakil Bupati Wakil Gubernur

Portal berita positif dari Jawa Timur yang menyajikan berbagai informasi yang aktual dan terpercaya

East Java Times | Copyright 2025.

Scroll to Top