Lewati ke konten
East Java Times

East Java Times

Dari Jawa Timur Untuk Indonesia

  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • Hukum
  • Keagamaan
Search

Komisi X DPR Minta Guru Non-ASN Tetap Mendapat Kepastian Penugasan di Sekolah

Kamil Hakimin
Publis : 21 Mei 2026 | 08:06 WIB
Komisi X DPR Minta Guru Non-ASN Tetap Mendapat Kepastian Penugasan di Sekolah

JAKARTA – Komisi X DPR RI menyatakan dukungannya terhadap terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar sekaligus memberikan kepastian penugasan bagi guru non-ASN di tengah proses penataan tenaga honorer nasional.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa pihaknya memahami dan mendukung penuh kebijakan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Menurutnya, surat edaran tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah untuk menyelamatkan keberlangsungan tugas para guru non-ASN di berbagai daerah.

Ia juga menilai sosialisasi terkait kebijakan tersebut perlu dilakukan secara masif agar dipahami secara menyeluruh oleh seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun tenaga pendidik. Negara dinilai harus hadir memberikan solusi yang adil terkait status dan keberlanjutan penugasan guru non-ASN.

Dukungan serupa disampaikan Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, La Tinro La Tunrung. Ia menilai surat edaran tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi kekosongan tenaga pendidik di sekolah serta menjaga keberlangsungan layanan pendidikan.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, menyebut kebijakan tersebut sebagai solusi darurat untuk menjaga layanan publik di sektor pendidikan tetap berjalan. Menurutnya, pemerintah tetap perlu menyiapkan solusi jangka menengah dan panjang terkait penataan guru non-ASN agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Pandangan positif juga disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih. Ia menilai surat edaran tersebut dapat menjadi jembatan dalam masa transisi penataan tenaga non-ASN melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan pembahasan lintas kementerian terkait penataan guru agar kebutuhan tenaga pendidik tetap terpenuhi dan proses pembelajaran berjalan optimal.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut diterbitkan untuk memastikan pembelajaran tetap berlangsung, memberikan kepastian penugasan, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam penggajian guru non-ASN.

Sumber : InfoPublik

Post Views: 109

Berita Unggulan

  • Dari Pengabdian hingga Inovasi Ketahanan Pangan, Gubernur Khofifah Ajak ASN Jatim Terus Berikan Dampak Nyata

    Dari Pengabdian hingga Inovasi Ketahanan Pangan, Gubernur Khofifah Ajak ASN Jatim Terus Berikan Dampak Nyata

    Publis : 19 Agustus 2026 | 14:44 WIB
  • Anak-Anak Hormat Merah Putih dari Luar Pagar Grahadi Dapat Apresiasi, Gubernur Khofifah Ajak Rayakan Kemerdekaan

    Anak-Anak Hormat Merah Putih dari Luar Pagar Grahadi Dapat Apresiasi, Gubernur Khofifah Ajak Rayakan Kemerdekaan

    Publis : 19 Agustus 2026 | 08:44 WIB
  • Sukses Tunaikan Tugas Negara di HUT ke-81 RI, Paskibraka Jatim Didorong Gubernur Khofifah Jadi Generasi Penerus Berintegritas

    Sukses Tunaikan Tugas Negara di HUT ke-81 RI, Paskibraka Jatim Didorong Gubernur Khofifah Jadi Generasi Penerus Berintegritas

    Publis : 18 Agustus 2026 | 14:49 WIB
  • Ribuan Warga Padati Grahadi Saat Penurunan Bendera, Gubernur Khofifah: Semangat Kemerdekaan Jadi Modal Kedaulatan Bangsa

    Ribuan Warga Padati Grahadi Saat Penurunan Bendera, Gubernur Khofifah: Semangat Kemerdekaan Jadi Modal Kedaulatan Bangsa

    Publis : 18 Agustus 2026 | 09:42 WIB
  • 81 Tahun Indonesia Merdeka, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Pengabdian

    81 Tahun Indonesia Merdeka, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Pengabdian

    Publis : 17 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Pencarian

Kategori

  • Berita (227)
  • Budaya (24)
  • Daerah (359)
  • Ekonomi & Bisnis (30)
  • Ekonomi Bisnis (383)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Hukum kriminal (8)
  • Internasional (13)
  • Keagamaan (64)
  • Kesehatan (28)
  • News (7)
  • Nusantara (30)
  • Olahraga (19)
  • Pemerintahan (93)
  • Pendidikan (142)
  • Politik (4)
  • Politik & Pemerintahan (73)
  • Politik & Pemerintahan (170)
  • Sains & Teknologi (5)
  • Sosial & Budaya (405)
  • Teknologi (13)
  • Uncategorized (1)

arsip

  • Agustus 2026 (46)
  • Juli 2026 (76)
  • Juni 2026 (121)
  • Mei 2026 (170)
  • April 2026 (187)
  • Maret 2026 (172)
  • Februari 2026 (168)
  • Januari 2026 (177)
  • Desember 2025 (121)
  • November 2025 (81)
  • Oktober 2025 (91)
  • September 2025 (86)
  • Agustus 2025 (83)
  • Juli 2025 (74)
  • Juni 2025 (59)
  • Mei 2025 (128)
  • April 2025 (93)
  • Maret 2025 (79)
  • Februari 2025 (49)
  • Januari 2025 (20)

TagAR

#airlangga #BandaAceh #Pemerintah #Memastikan #Ketersediaan #Stok #Beras #Provinsi #Aceh #Aman #Gubernur #JawaTimur #Khofifah #Gubernur #Khofifah #gubernurjatim #Gubernur KHofifah #Jatim #jawatimur #kemenpora #Kementerian #Agraria #TataRuang/Badan #Pertanahan #Nasional #ATR/BPN #Khofifah #Khofifah #Gubernur #JawaTimur #Menteri #Ketenagakerjaan #Menaker #mentriekonomi #Wakil #Menteri #Komunikasi #Digital #Wamenkomdigi Baznas Jombang Bupati Daerah Gubernur Gubernur Jatim Gubernur Jawa Timur Haji Jawa Timur Jombang Kemenag Kemendikdasmen Kemkomdigi Ketahanan Pangan khofifah komdigi Makan Bergizi Gratis OJK Pasokan Ramadan Pemerintahan Pemprov Jatim Pendidikan Pertumbuhan Ekonomi Prabowo Presiden RI Purbaya Yudhi Sadewa Sekertaris daerah jawa timur Sekolah Rakyat Teknologi Wakil Bupati Wakil Gubernur

Portal berita positif dari Jawa Timur yang menyajikan berbagai informasi yang aktual dan terpercaya

East Java Times | Copyright 2025.

Scroll to Top