East Java Times

East Java Times

Dari Jawa Timur Untuk Indonesia

  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • Hukum
  • Keagamaan
Search

Komisi X DPR Minta Guru Non-ASN Tetap Mendapat Kepastian Penugasan di Sekolah

Kamil Hakimin
Publis : 21 Mei 2026 | 08:06 WIB
Komisi X DPR Minta Guru Non-ASN Tetap Mendapat Kepastian Penugasan di Sekolah

JAKARTA – Komisi X DPR RI menyatakan dukungannya terhadap terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar sekaligus memberikan kepastian penugasan bagi guru non-ASN di tengah proses penataan tenaga honorer nasional.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa pihaknya memahami dan mendukung penuh kebijakan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Menurutnya, surat edaran tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah untuk menyelamatkan keberlangsungan tugas para guru non-ASN di berbagai daerah.

Ia juga menilai sosialisasi terkait kebijakan tersebut perlu dilakukan secara masif agar dipahami secara menyeluruh oleh seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun tenaga pendidik. Negara dinilai harus hadir memberikan solusi yang adil terkait status dan keberlanjutan penugasan guru non-ASN.

Dukungan serupa disampaikan Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, La Tinro La Tunrung. Ia menilai surat edaran tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi kekosongan tenaga pendidik di sekolah serta menjaga keberlangsungan layanan pendidikan.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, menyebut kebijakan tersebut sebagai solusi darurat untuk menjaga layanan publik di sektor pendidikan tetap berjalan. Menurutnya, pemerintah tetap perlu menyiapkan solusi jangka menengah dan panjang terkait penataan guru non-ASN agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Pandangan positif juga disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih. Ia menilai surat edaran tersebut dapat menjadi jembatan dalam masa transisi penataan tenaga non-ASN melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan pembahasan lintas kementerian terkait penataan guru agar kebutuhan tenaga pendidik tetap terpenuhi dan proses pembelajaran berjalan optimal.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut diterbitkan untuk memastikan pembelajaran tetap berlangsung, memberikan kepastian penugasan, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam penggajian guru non-ASN.

Sumber : InfoPublik

Post Views: 3

Berita Unggulan

  • Pemerintah Optimistis Hilirisasi dan Ekspor Mampu Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional Tahun Depan

    Pemerintah Optimistis Hilirisasi dan Ekspor Mampu Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional Tahun Depan

    Publis : 21 Mei 2026 | 08:09 WIB
  • Komisi X DPR Minta Guru Non-ASN Tetap Mendapat Kepastian Penugasan di Sekolah

    Komisi X DPR Minta Guru Non-ASN Tetap Mendapat Kepastian Penugasan di Sekolah

    Publis : 21 Mei 2026 | 08:06 WIB
  • Pemerintah Ajak Masyarakat Melihat Kondisi Ekonomi Nasional Berdasarkan Data dan Analisis Objektif

    Pemerintah Ajak Masyarakat Melihat Kondisi Ekonomi Nasional Berdasarkan Data dan Analisis Objektif

    Publis : 21 Mei 2026 | 08:02 WIB
  • RAPBN 2027 Disusun untuk Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

    RAPBN 2027 Disusun untuk Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

    Publis : 21 Mei 2026 | 07:59 WIB
  • Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Gubernur Khofifah Soroti Pentingnya Ruang Digital yang Sehat dan Aman bagi Anak-anak

    Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Gubernur Khofifah Soroti Pentingnya Ruang Digital yang Sehat dan Aman bagi Anak-anak

    Publis : 20 Mei 2026 | 14:02 WIB

Pencarian

Kategori

  • Berita (225)
  • Budaya (24)
  • Daerah (359)
  • Ekonomi & Bisnis (26)
  • Ekonomi Bisnis (290)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Hukum kriminal (5)
  • Internasional (13)
  • Keagamaan (63)
  • Kesehatan (27)
  • News (7)
  • Nusantara (28)
  • Olahraga (19)
  • Pemerintahan (91)
  • Pendidikan (137)
  • Politik (4)
  • Politik & Pemerintahan (72)
  • Politik & Pemerintahan (151)
  • Sains & Teknologi (4)
  • Sosial & Budaya (234)
  • Teknologi (13)
  • Uncategorized (1)

arsip

  • Mei 2026 (116)
  • April 2026 (187)
  • Maret 2026 (172)
  • Februari 2026 (168)
  • Januari 2026 (177)
  • Desember 2025 (121)
  • November 2025 (81)
  • Oktober 2025 (91)
  • September 2025 (86)
  • Agustus 2025 (83)
  • Juli 2025 (74)
  • Juni 2025 (59)
  • Mei 2025 (128)
  • April 2025 (93)
  • Maret 2025 (79)
  • Februari 2025 (49)
  • Januari 2025 (20)

TagAR

#airlangga #BandaAceh #Pemerintah #Memastikan #Ketersediaan #Stok #Beras #Provinsi #Aceh #Aman #Gubernur #JawaTimur #Khofifah #Gubernur #Khofifah #gubernurjatim #Gubernur KHofifah #Jatim #jawatimur #kemenpora #Kementerian #Agraria #TataRuang/Badan #Pertanahan #Nasional #ATR/BPN #Khofifah #Khofifah #Gubernur #JawaTimur #Menteri #Ketenagakerjaan #Menaker #mentriekonomi #Wakil #Menteri #Komunikasi #Digital #Wamenkomdigi Baznas Jombang Bupati Daerah Gubernur Gubernur Jatim Gubernur Jawa Timur Haji Jawa Timur Jombang Kemenag Kemendikdasmen Kesenian Daerah Ketahanan Pangan khofifah komdigi Makan Bergizi Gratis Pasokan Ramadan PBI JKN Pemerintahan Pemprov Jatim Pendidikan Pertumbuhan Ekonomi Prabowo Presiden RI Purbaya Yudhi Sadewa Sekertaris daerah jawa timur Sekolah Rakyat Teknologi Wakil Bupati Wakil Gubernur

Portal berita positif dari Jawa Timur yang menyajikan berbagai informasi yang aktual dan terpercaya

East Java Times | Copyright 2025.

Scroll to Top