East Java Times

East Java Times

Dari Jawa Timur Untuk Indonesia

  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • Hukum
  • Keagamaan
Search

Jamin Keamanan Ruang Digital, Komdigi Bekukan Izin Worldcoin dan WorldID

Kamil Hakimin
Publis : 5 Mei 2025 | 08:09 WIB
Jamin Keamanan Ruang Digital, Komdigi Bekukan Izin Worldcoin dan WorldID

Kementerian Komunikasi dan Digital membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. Selanjutnya akan segera memanggil PT. Terang Bulan Abadi dan  PT. Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan Worldcoin dan WorldID.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” tegas Alexander Sabar di Jakarta Pusat, Minggu (4/4/2025).

Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa PT. Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.

“Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT. Sandina Abadi Nusantara,” ungkap Alexander.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” tegas Alexander.

Ia menambahkan, Kementerian Komdigi berkomitmen untuk mengawasi ekosistem digital secara adil dan tegas demi menjamin keamanan ruang digital nasional. Dalam hal ini, peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh warga negara. Komdigi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap layanan digital yang tidak sah, serta segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi pengaduan publik,” tandasnya. (tnz)

 

sumber

Post Views: 156

Berita Unggulan

  • Halal Bihalal HIKAM Pantura, Kyai Idris Djamal Ajak Alumni Jaga Silaturahim dan Terus Memberi Manfaat bagi Sesama

    Halal Bihalal HIKAM Pantura, Kyai Idris Djamal Ajak Alumni Jaga Silaturahim dan Terus Memberi Manfaat bagi Sesama

    Publis : 11 April 2026 | 19:07 WIB
  • Momentum Halal Bihalal IKA Unitomo Perkuat Konektivitas Alumni, Dorong Partisipasi Aktif dalam Pengembangan Kampus dan Masyarakat

    Momentum Halal Bihalal IKA Unitomo Perkuat Konektivitas Alumni, Dorong Partisipasi Aktif dalam Pengembangan Kampus dan Masyarakat

    Publis : 11 April 2026 | 16:54 WIB
  • Alumni Lintas Generasi Bersatu dalam Halal Bihalal IKA Unitomo, Bangun Komitmen Bersama untuk Sinergi dan Kolaborasi Berkelanjutan

    Alumni Lintas Generasi Bersatu dalam Halal Bihalal IKA Unitomo, Bangun Komitmen Bersama untuk Sinergi dan Kolaborasi Berkelanjutan

    Publis : 11 April 2026 | 16:48 WIB
  • Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Belanja Bijak, Gelar Pasar Murah dengan Harga di Bawah Pasar

    Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Belanja Bijak, Gelar Pasar Murah dengan Harga di Bawah Pasar

    Publis : 11 April 2026 | 14:32 WIB
  • Gubernur Khofifah Gandeng BPN dan Perguruan Tinggi, Perkuat SDM untuk Percepatan Sertifikasi Tanah di Jatim

    Gubernur Khofifah Gandeng BPN dan Perguruan Tinggi, Perkuat SDM untuk Percepatan Sertifikasi Tanah di Jatim

    Publis : 11 April 2026 | 09:37 WIB

Pencarian

Kategori

  • Berita (225)
  • Budaya (24)
  • Daerah (359)
  • Ekonomi & Bisnis (26)
  • Ekonomi Bisnis (214)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Hukum kriminal (5)
  • Internasional (12)
  • Keagamaan (62)
  • Kesehatan (27)
  • News (7)
  • Nusantara (28)
  • Olahraga (19)
  • Pemerintahan (91)
  • Pendidikan (133)
  • Politik (4)
  • Politik & Pemerintahan (71)
  • Politik & Pemerintahan (133)
  • Sains & Teknologi (3)
  • Sosial & Budaya (102)
  • Teknologi (13)
  • Uncategorized (1)

arsip

  • April 2026 (71)
  • Maret 2026 (172)
  • Februari 2026 (168)
  • Januari 2026 (177)
  • Desember 2025 (121)
  • November 2025 (81)
  • Oktober 2025 (91)
  • September 2025 (86)
  • Agustus 2025 (83)
  • Juli 2025 (74)
  • Juni 2025 (59)
  • Mei 2025 (128)
  • April 2025 (93)
  • Maret 2025 (79)
  • Februari 2025 (49)
  • Januari 2025 (20)

TagAR

#airlangga #BandaAceh #Pemerintah #Memastikan #Ketersediaan #Stok #Beras #Provinsi #Aceh #Aman #Bisnis #Gubernur #JawaTimur #Khofifah #Gubernur #Khofifah #gubernurjatim #Gubernur KHofifah #Jatim #jawatimur #KEKSingosari #Kementerian #Agraria #TataRuang/Badan #Pertanahan #Nasional #ATR/BPN #Khofifah #Khofifah #Gubernur #JawaTimur #Menteri #Ketenagakerjaan #Menaker #mentriekonomi #Wakil #Menteri #Komunikasi #Digital #Wamenkomdigi Baznas Jombang Bupati Daerah Gubernur Jatim Gubernur Jawa Timur Haji Jagung Jombang Kemenag Kemendikdasmen Kesenian Daerah khofifah komdigi Makan Bergizi Gratis Makkah MBG Pasokan Ramadan PBI JKN Pemerintahan Pemprov Jatim Pendidikan Prabowo Presiden RI Sekertaris daerah jawa timur Sekretaris Daerah Sembako Teknologi Wakil Bupati Wakil Gubernur

Portal berita positif dari Jawa Timur yang menyajikan berbagai informasi yang aktual dan terpercaya

East Java Times | Copyright 2025.

Scroll to Top