Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan benchmarking ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai langkah strategis untuk memperkuat standardisasi laboratorium halal nasional.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kapasitas laboratorium pengujian halal agar lebih terstandarisasi, andal, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha. Penguatan laboratorium dinilai menjadi fondasi penting dalam menghadirkan layanan sertifikasi halal yang kredibel, cepat, dan terpercaya.
Melalui benchmarking tersebut, BPJPH mempelajari praktik terbaik yang diterapkan BPOM, khususnya dalam tata kelola laboratorium, pengembangan sumber daya manusia, serta standardisasi metode pengujian. Selain itu, penguatan jejaring laboratorium di berbagai daerah juga menjadi fokus untuk membangun sistem layanan halal yang terintegrasi secara nasional.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah penetapan standar nasional, termasuk penggunaan marker peptide porcine sebagai acuan dalam mendeteksi kandungan babi pada produk. Standarisasi ini diharapkan dapat menghasilkan hasil uji yang lebih konsisten, valid, dan memberikan kepastian dalam proses sertifikasi halal.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem halal nasional, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik serta daya saing produk halal Indonesia di tingkat global. Dengan laboratorium yang terstandarisasi dan terintegrasi, sistem jaminan produk halal diharapkan semakin kuat dan berkelanjutan.








