East Java Times

East Java Times

Dari Jawa Timur Untuk Indonesia

  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • Hukum
  • Keagamaan
Search

UMP 2026 Resmi, Wamenaker Apresiasi Komitmen DKI pada Kesejahteraan Pekerja

Kamil Hakimin
Publis : 9 Januari 2026 | 11:06 WIB
UMP 2026 Resmi, Wamenaker Apresiasi Komitmen DKI pada Kesejahteraan Pekerja

Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak hanya menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026, tetapi juga melengkapinya dengan paket kebijakan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikan Afriansyah usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/1/2026). Menurutnya, kebijakan pengupahan yang disertai fasilitas pendukung ini mampu menjaga daya beli pekerja sekaligus menciptakan kepastian bagi dunia usaha melalui hubungan industrial yang kondusif.

“Kami berharap pemerintah daerah lain dapat mencontoh Pemprov DKI Jakarta. Penetapan UMP tidak berdiri sendiri, tetapi diperkuat dengan berbagai fasilitas pendukung bagi pekerja dan keluarganya, seperti subsidi transportasi, pangan, pendidikan, dan kesehatan yang dituangkan dalam keputusan gubernur,” ujar Afriansyah.

Sebagai informasi, UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar **Rp5.729.876**, naik **6,17 persen** atau **Rp333.115** dibandingkan UMP 2025 yang sebesar **Rp5.396.761**. Kenaikan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan hidup layak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

Di sisi lain, Afriansyah menegaskan bahwa kebijakan pengupahan tetap harus mempertimbangkan kondisi serta keberlanjutan usaha. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah dalam menjaga iklim investasi, kepastian hukum, dan kelancaran perizinan menjadi faktor penting agar kenaikan upah dapat berjalan seiring dengan kepastian berusaha.

Ia juga menjelaskan bahwa penetapan UMP 2026 dilakukan melalui mekanisme dewan pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja, serta mengacu pada ketentuan peraturan pengupahan nasional sebagai dasar penetapan upah minimum.

Menutup pernyataannya, Afriansyah mengajak pekerja dan pengusaha untuk menyikapi penetapan UMP secara bijak dengan mengedepankan dialog sosial dan musyawarah, sehingga setiap dinamika di lapangan dapat diselesaikan sesuai regulasi yang berlaku serta tetap menjaga stabilitas hubungan industrial.

Post Views: 46

Berita Unggulan

  • Beasiswa Talenta Indonesia Fokus pada Pengembangan Talenta STEM dan SHARE

    Beasiswa Talenta Indonesia Fokus pada Pengembangan Talenta STEM dan SHARE

    Publis : 4 Maret 2026 | 11:40 WIB
  • Sinergi dan Kolaborasi Jadi Pilar Utama Hadapi Arus Mudik dan Balik 2026

    Sinergi dan Kolaborasi Jadi Pilar Utama Hadapi Arus Mudik dan Balik 2026

    Publis : 4 Maret 2026 | 11:21 WIB
  • Pelatihan Vokasi SDM Energi: Kemnaker‑Pertamina Fokus pada Keamanan dan Profesionalisme

    Pelatihan Vokasi SDM Energi: Kemnaker‑Pertamina Fokus pada Keamanan dan Profesionalisme

    Publis : 4 Maret 2026 | 11:14 WIB
  • Gubernur Khofifah Indar Parawansa Apresiasi Dukungan Kodam V/Brawijaya dalam Program Prioritas Nasional

    Gubernur Khofifah Indar Parawansa Apresiasi Dukungan Kodam V/Brawijaya dalam Program Prioritas Nasional

    Publis : 4 Maret 2026 | 08:43 WIB
  • Gubernur Khofifah Indar Parawansa Resmikan Revitalisasi Sarpras Pendidikan Senilai Rp47,8 Miliar di Madura

    Gubernur Khofifah Indar Parawansa Resmikan Revitalisasi Sarpras Pendidikan Senilai Rp47,8 Miliar di Madura

    Publis : 3 Maret 2026 | 19:19 WIB

Pencarian

Kategori

  • Berita (225)
  • Budaya (24)
  • Daerah (359)
  • Ekonomi & Bisnis (25)
  • Ekonomi Bisnis (182)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Hukum kriminal (4)
  • Internasional (12)
  • Keagamaan (61)
  • Kesehatan (27)
  • News (7)
  • Nusantara (28)
  • Olahraga (19)
  • Pemerintahan (91)
  • Pendidikan (128)
  • Politik (4)
  • Politik & Pemerintahan (70)
  • Politik & Pemerintahan (124)
  • Sains & Teknologi (3)
  • Sosial & Budaya (45)
  • Teknologi (13)

arsip

  • Maret 2026 (20)
  • Februari 2026 (168)
  • Januari 2026 (177)
  • Desember 2025 (121)
  • November 2025 (81)
  • Oktober 2025 (91)
  • September 2025 (86)
  • Agustus 2025 (83)
  • Juli 2025 (74)
  • Juni 2025 (59)
  • Mei 2025 (128)
  • April 2025 (93)
  • Maret 2025 (79)
  • Februari 2025 (49)
  • Januari 2025 (20)

TagAR

#airlangga #BandaAceh #Pemerintah #Memastikan #Ketersediaan #Stok #Beras #Provinsi #Aceh #Aman #Bisnis #Gubernur #JawaTimur #Khofifah #Gubernur #Khofifah #gubernurjatim #Gubernur KHofifah #Jatim #jawatimur #KEKSingosari #kemenpora #Kementerian #Agraria #TataRuang/Badan #Pertanahan #Nasional #ATR/BPN #Kementerian #Perhubungan #Kemenhub #Khofifah #Khofifah #Gubernur #JawaTimur #Menteri #Ketenagakerjaan #Menaker #Menteri #Usaha #Mikro #Kecil #Menengah #UMKM #MamanAbdurrahman #mentriekonomi #Wakil #Menteri #Komunikasi #Digital #Wamenkomdigi Baznas Jombang Bupati Daerah Gubernur Jatim Haji Jagung Jombang Kemenag Kesenian Daerah khofifah komdigi Makkah MBG OJK Pasokan Ramadan PBI JKN Pemerintahan Pemprov Jatim Pendidikan Prabowo Presiden RI Sekertaris daerah jawa timur Sekretaris Daerah Teknologi Wakil Bupati Wakil Gubernur

Portal berita positif dari Jawa Timur yang menyajikan berbagai informasi yang aktual dan terpercaya

East Java Times | Copyright 2025.

Scroll to Top