Lewati ke konten
East Java Times

East Java Times

Dari Jawa Timur Untuk Indonesia

  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • Hukum
  • Keagamaan
Search

Menkeu Purbaya Tegaskan Pengesahan UU P2SK Jadi Langkah Strategis Menjaga Stabilitas Keuangan Indonesia

Kamil Hakimin
Publis : 5 Juni 2026 | 07:34 WIB
Menkeu Purbaya Tegaskan Pengesahan UU P2SK Jadi Langkah Strategis Menjaga Stabilitas Keuangan Indonesia

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi sistem keuangan nasional. Pengesahan tersebut dinilai menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap industri jasa keuangan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa perubahan UU P2SK merupakan instrumen penting dalam mendukung reformasi sektor keuangan yang lebih adaptif terhadap berbagai tantangan ekonomi global maupun perkembangan industri keuangan yang semakin dinamis. Regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem keuangan yang lebih kuat, inklusif, dan berdaya saing.

Menurut Purbaya, sektor keuangan harus mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi dengan menyalurkan pembiayaan ke berbagai sektor produktif secara optimal. Untuk itu, penguatan aspek stabilitas, pendalaman pasar keuangan, serta peningkatan inklusi keuangan menjadi agenda penting yang perlu terus dikembangkan melalui implementasi UU P2SK.

Revisi UU P2SK juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antarlembaga sektor keuangan, termasuk pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sinergi yang semakin kuat antarotoritas tersebut diyakini akan memperkokoh ketahanan sistem keuangan nasional dalam menghadapi berbagai risiko dan dinamika ekonomi global.

Selain memperkuat stabilitas, pemerintah memandang reformasi sektor keuangan sebagai salah satu prasyarat utama untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan. Dengan regulasi yang semakin responsif terhadap perkembangan teknologi finansial dan kebutuhan industri, sektor keuangan diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan nasional.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pembahasan dan implementasi berbagai aturan turunan yang diperlukan agar tujuan besar UU P2SK dapat tercapai. Melalui penguatan sektor keuangan yang menyeluruh, Indonesia diharapkan memiliki fondasi ekonomi yang semakin kokoh dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Sumber : InfoPublik

Post Views: 128

Berita Unggulan

  • Jelang KHI 2026, PERHUMAS Surabaya Raya Gaungkan Peran Humas sebagai Penenun Kepercayaan Bangsa

    Jelang KHI 2026, PERHUMAS Surabaya Raya Gaungkan Peran Humas sebagai Penenun Kepercayaan Bangsa

    Publis : 20 September 2026 | 15:29 WIB
  • Gubernur Khofifah Sediakan Beras, Minyak, Gula hingga Daging Ayam Harga Terjangkau Lewat Pasar Murah di Mojokerto

    Gubernur Khofifah Sediakan Beras, Minyak, Gula hingga Daging Ayam Harga Terjangkau Lewat Pasar Murah di Mojokerto

    Publis : 20 September 2026 | 11:58 WIB
  • Gubernur Khofifah Dampingi Presiden Prabowo di Ponorogo, Satu Abad Gontor Jadi Momentum Perkuat Pendidikan Berkarakter

    Gubernur Khofifah Dampingi Presiden Prabowo di Ponorogo, Satu Abad Gontor Jadi Momentum Perkuat Pendidikan Berkarakter

    Publis : 19 September 2026 | 18:42 WIB
  • Atasi Kekeringan Lamongan, Gubernur Khofifah Dorong Pemetaan Sumber Air Baru hingga Pembangunan Sumur Bor

    Atasi Kekeringan Lamongan, Gubernur Khofifah Dorong Pemetaan Sumber Air Baru hingga Pembangunan Sumur Bor

    Publis : 19 September 2026 | 14:27 WIB
  • Gubernur Khofifah Bersama Bupati Mojokerto dan Ratusan Jamaah Munajat, Mohon Hujan yang Membawa Rahmat dan Manfaat

    Gubernur Khofifah Bersama Bupati Mojokerto dan Ratusan Jamaah Munajat, Mohon Hujan yang Membawa Rahmat dan Manfaat

    Publis : 19 September 2026 | 09:17 WIB

Pencarian

Kategori

  • Berita (229)
  • Budaya (24)
  • Daerah (360)
  • Ekonomi & Bisnis (30)
  • Ekonomi Bisnis (395)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Hukum kriminal (8)
  • Internasional (13)
  • Keagamaan (65)
  • Kesehatan (28)
  • News (7)
  • Nusantara (30)
  • Olahraga (20)
  • Pemerintahan (93)
  • Pendidikan (142)
  • Politik (4)
  • Politik & Pemerintahan (173)
  • Politik & Pemerintahan (73)
  • Sains & Teknologi (5)
  • Sosial & Budaya (471)
  • Teknologi (13)
  • Uncategorized (1)

arsip

  • September 2026 (50)
  • Agustus 2026 (77)
  • Juli 2026 (76)
  • Juni 2026 (121)
  • Mei 2026 (170)
  • April 2026 (187)
  • Maret 2026 (172)
  • Februari 2026 (168)
  • Januari 2026 (178)
  • Desember 2025 (121)
  • November 2025 (81)
  • Oktober 2025 (91)
  • September 2025 (86)
  • Agustus 2025 (83)
  • Juli 2025 (74)
  • Juni 2025 (59)
  • Mei 2025 (128)
  • April 2025 (93)
  • Maret 2025 (79)
  • Februari 2025 (49)
  • Januari 2025 (20)

TagAR

#airlangga #BandaAceh #Pemerintah #Memastikan #Ketersediaan #Stok #Beras #Provinsi #Aceh #Aman #Gubernur #JawaTimur #Khofifah #Gubernur #Khofifah #gubernurjatim #Gubernur KHofifah #Jatim #jawatimur #kemenpora #Kementerian #Agraria #TataRuang/Badan #Pertanahan #Nasional #ATR/BPN #Khofifah #Khofifah #Gubernur #JawaTimur #Menteri #Ketenagakerjaan #Menaker #mentriekonomi #Wakil #Menteri #Komunikasi #Digital #Wamenkomdigi Baznas Jombang Bupati Daerah Gubernur Gubernur Jatim Gubernur Jawa Timur Haji Jawa Timur Jombang Kemenag Kemendikdasmen Kemkomdigi khofifah komdigi Makan Bergizi Gratis OJK Pasokan Ramadan PBI JKN Pemerintahan Pemprov Jatim Pendidikan Pertumbuhan Ekonomi Prabowo Presiden RI Purbaya Yudhi Sadewa Sekertaris daerah jawa timur Sekolah Rakyat Teknologi Wakil Bupati Wakil Gubernur

Portal berita positif dari Jawa Timur yang menyajikan berbagai informasi yang aktual dan terpercaya

East Java Times | Copyright 2025.

Scroll to Top