Lewati ke konten
East Java Times

East Java Times

Dari Jawa Timur Untuk Indonesia

  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • Hukum
  • Keagamaan
Search

Pemerintah Dorong Pengakuan Tanah Ulayat sebagai Bentuk Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamil Hakimin
Publis : 11 Mei 2026 | 07:33 WIB
Pemerintah Dorong Pengakuan Tanah Ulayat sebagai Bentuk Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam melindungi hak tanah ulayat masyarakat adat melalui percepatan pengakuan dan sertifikasi tanah adat di berbagai daerah di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah konflik agraria yang kerap terjadi akibat belum jelasnya status kepemilikan lahan adat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa tanah ulayat yang telah diakui dan disertifikasi akan memperoleh perlindungan hukum sehingga tidak mudah dikuasai pihak lain tanpa persetujuan masyarakat adat.

Menurutnya, idealnya tanah yang berada dalam wilayah adat terlebih dahulu mendapatkan pengakuan sebagai tanah ulayat sebelum diterbitkan hak guna usaha (HGU). Dengan demikian, hubungan antara pemegang HGU dan masyarakat adat dapat berjalan dalam pola kemitraan yang saling menghormati hak masing-masing.

Pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam proses pengakuan tanah ulayat. Beberapa di antaranya meliputi belum jelasnya batas wilayah adat, kelembagaan adat yang belum sepenuhnya solid, hingga potensi konflik internal antarkelompok masyarakat adat terkait klaim kepemilikan lahan.

Meski demikian, pemerintah terus mendorong percepatan sertifikasi tanah ulayat di sejumlah wilayah seperti Sumatra Barat, Kalimantan, hingga Papua. Sertifikasi tersebut dinilai penting agar tanah adat memiliki kekuatan hukum yang jelas dan tidak mudah dialihkan secara sepihak.

Selain memberikan perlindungan hukum, pengakuan tanah ulayat juga dinilai menjadi upaya menjaga keberlangsungan nilai sosial, budaya, dan spiritual masyarakat adat yang diwariskan turun-temurun. Pemerintah berharap langkah ini mampu memperkuat posisi masyarakat adat dalam pembangunan nasional sekaligus meminimalkan sengketa pertanahan di masa mendatang.

Kementerian ATR/BPN juga menekankan bahwa perlindungan tanah ulayat harus dibarengi dengan penguatan kelembagaan adat serta pendataan wilayah yang transparan dan partisipatif agar seluruh pihak memperoleh kepastian hukum yang adil.

Sumber : InfoPublik

Post Views: 55

Berita Unggulan

  • Hadiri Haflah Ikhtitamiddurus Ponpes Al-Amin, Gubernur Khofifah Bagikan Pengalaman Meraih Kesuksesan Melalui Pengabdian dan Riyadhah

    Hadiri Haflah Ikhtitamiddurus Ponpes Al-Amin, Gubernur Khofifah Bagikan Pengalaman Meraih Kesuksesan Melalui Pengabdian dan Riyadhah

    Publis : 27 Juni 2026 | 14:52 WIB
  • Gubernur Khofifah Dorong Regenerasi Reog Ponorogo Usai Tim Kyai Lodra Sabet Piala Bergilir Presiden

    Gubernur Khofifah Dorong Regenerasi Reog Ponorogo Usai Tim Kyai Lodra Sabet Piala Bergilir Presiden

    Publis : 27 Juni 2026 | 08:35 WIB
  • Di Hadapan Ratusan Dosen Muda, Gubernur Khofifah Bagikan Praktik Baik Transformasi Pendidikan dan Tata Kelola Inovatif Jawa Timur

    Di Hadapan Ratusan Dosen Muda, Gubernur Khofifah Bagikan Praktik Baik Transformasi Pendidikan dan Tata Kelola Inovatif Jawa Timur

    Publis : 26 Juni 2026 | 20:37 WIB
  • Terima Peserta PKN I Angkatan LXVI di Grahadi, Gubernur Khofifah Tekankan Kepemimpinan yang Menghadirkan Perubahan dan Manfaat bagi Publik

    Terima Peserta PKN I Angkatan LXVI di Grahadi, Gubernur Khofifah Tekankan Kepemimpinan yang Menghadirkan Perubahan dan Manfaat bagi Publik

    Publis : 26 Juni 2026 | 10:59 WIB
  • Gubernur Khofifah Optimistis Investasi Berkualitas Mampu Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Ciptakan Lapangan Kerja, dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Gubernur Khofifah Optimistis Investasi Berkualitas Mampu Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Ciptakan Lapangan Kerja, dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Publis : 25 Juni 2026 | 18:36 WIB

Pencarian

Kategori

  • Berita (226)
  • Budaya (24)
  • Daerah (359)
  • Ekonomi & Bisnis (28)
  • Ekonomi Bisnis (345)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Hukum kriminal (8)
  • Internasional (13)
  • Keagamaan (64)
  • Kesehatan (27)
  • News (7)
  • Nusantara (29)
  • Olahraga (19)
  • Pemerintahan (91)
  • Pendidikan (141)
  • Politik (4)
  • Politik & Pemerintahan (73)
  • Politik & Pemerintahan (164)
  • Sains & Teknologi (5)
  • Sosial & Budaya (323)
  • Teknologi (13)
  • Uncategorized (1)

arsip

  • Juni 2026 (113)
  • Mei 2026 (170)
  • April 2026 (187)
  • Maret 2026 (172)
  • Februari 2026 (168)
  • Januari 2026 (177)
  • Desember 2025 (121)
  • November 2025 (81)
  • Oktober 2025 (91)
  • September 2025 (86)
  • Agustus 2025 (83)
  • Juli 2025 (74)
  • Juni 2025 (59)
  • Mei 2025 (128)
  • April 2025 (93)
  • Maret 2025 (79)
  • Februari 2025 (49)
  • Januari 2025 (20)

TagAR

#airlangga #BandaAceh #Pemerintah #Memastikan #Ketersediaan #Stok #Beras #Provinsi #Aceh #Aman #Gubernur #JawaTimur #Khofifah #Gubernur #Khofifah #gubernurjatim #Gubernur KHofifah #Jatim #jawatimur #kemenpora #Kementerian #Agraria #TataRuang/Badan #Pertanahan #Nasional #ATR/BPN #Khofifah #Khofifah #Gubernur #JawaTimur #Menteri #Ketenagakerjaan #Menaker #mentriekonomi #Wakil #Menteri #Komunikasi #Digital #Wamenkomdigi Baznas Jombang Bupati Daerah Gubernur Gubernur Jatim Gubernur Jawa Timur Haji Jawa Timur Jombang Kemenag Kemendikdasmen Kemkomdigi Ketahanan Pangan khofifah komdigi Makan Bergizi Gratis OJK Pasokan Ramadan Pemerintahan Pemprov Jatim Pendidikan Pertumbuhan Ekonomi Prabowo Presiden RI Purbaya Yudhi Sadewa Sekertaris daerah jawa timur Sekolah Rakyat Teknologi Wakil Bupati Wakil Gubernur

Portal berita positif dari Jawa Timur yang menyajikan berbagai informasi yang aktual dan terpercaya

East Java Times | Copyright 2025.

Scroll to Top