Lewati ke konten
East Java Times

East Java Times

Dari Jawa Timur Untuk Indonesia

  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • Hukum
  • Keagamaan
Search

Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan Nomenklatur Dua BUMD Jatim, Pj. Gubernur Adhy Optimistis Berdampak Kenaikan PAD

Kamil Hakimin
Publis : 3 Februari 2025 | 17:22 WIB
Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan Nomenklatur Dua BUMD Jatim, Pj. Gubernur Adhy Optimistis Berdampak Kenaikan PAD

SURABAYA, 3 FEBRUARI 2025 – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan dua nota penjelasan terkait perubahan nomenklatur dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) pada sidang Paripurna bersama DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim Jl. Indrapura Surabaya, Senin (3/2).

Kedua BUMD tersebut adalah Perseroan Terbatas (PT) Petrogas Jatim Utama yang berubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Petrogas Jatim Utama atau disingkat menjadi PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda). Dan Perseroan Terbatas (PT) Panca Wira Usaha Jawa Timur yang berubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Panca Wira Usaha Jawa Timur atau PT PWU Jawa Timur (Perseroda).

Perubahan ini sendiri, disebut Adhy Karyono berdasarkan amanat dari ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Yang mana kedua ayat tersebut secara rinci mengatur susunan penulisan Perseroda pada nama BUMD.

“Ini hanya perubahan status sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 54 bahwa BUMD harus diubah nama, yang belakangnya harus menggunakan Perseroda,” tuturnya.

Adhy melanjutkan, dengan perubahan nomenklatur tersebut, terdapat beberapa hal yang harus mengalami penyesuaian. Untuk PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda) yang kegiatan usahanya melakukan pengelolaan sumber daya alam (SDA) minyak bumi dan gas bumi dari hulu ke hilir, diharapkan bisa meningkatkan peran serta Daerah melalui kepemilikan _Participating Interest_ 10%.

“Ini sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (6) Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10%. BUMD wajib memenuhi ketentuan tidak terdapat unsur swasta dalam kepemilikan sahamnya,” tuturnya.

Sedangkan untuk PT. PWU Jawa Timur (Perseroda), perubahan terjadi pada besaran modal awal dari Rp 250 M menjadi Rp 500 M. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Bahkan, disampaikan pula bahwa sejak Perseroan Terbatas (PT) Panca Wira Usaha Jawa Timur dibentuk hingga saat ini belum mengalami perubahan modal dasarnya.

Melalui perubahan nomenklatur kedua BUMD tersebut, Pj. Gubernur Adhy berharap agar bisa berjalan dengan baik, serta dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Bahkan bisa berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang efeknya bisa dirasakan melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. “Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak terkait untuk kelancaran pembahasan kedua Raperda ini. Harapannya, kedua Raperda bisa menjadi Perda yang berkualiltas dan dapat diimplementasikan serta bermanfaat bagi kemajuan Jawa Timur,” pungkasnya.

Post Views: 225

Berita Unggulan

  • Saat Tinjau SPMB di Madiun, Gubernur Khofifah Beri Motivasi dan Bantuan Pendidikan bagi Siswa

    Saat Tinjau SPMB di Madiun, Gubernur Khofifah Beri Motivasi dan Bantuan Pendidikan bagi Siswa

    Publis : 5 Juni 2026 | 19:27 WIB
  • Pengembangan Kawasan Peradaban Majapahit Dinilai Strategis, Gubernur Khofifah Siap Berikan Dukungan Penuh

    Pengembangan Kawasan Peradaban Majapahit Dinilai Strategis, Gubernur Khofifah Siap Berikan Dukungan Penuh

    Publis : 5 Juni 2026 | 13:30 WIB
  • Pengangguran Lulusan SMK Turun Signifikan, Gubernur Khofifah Sebut Program Link and Match Makin Efektif

    Pengangguran Lulusan SMK Turun Signifikan, Gubernur Khofifah Sebut Program Link and Match Makin Efektif

    Publis : 5 Juni 2026 | 08:34 WIB
  • Menuju Indonesia Emas 2045, Penguatan Gizi Generasi Muda Menjadi Prioritas Pembangunan Nasional

    Menuju Indonesia Emas 2045, Penguatan Gizi Generasi Muda Menjadi Prioritas Pembangunan Nasional

    Publis : 5 Juni 2026 | 07:43 WIB
  • Nezar Patria Dorong Kolaborasi Regional untuk Maksimalkan Peluang Ekonomi AI di Kawasan ASEAN

    Nezar Patria Dorong Kolaborasi Regional untuk Maksimalkan Peluang Ekonomi AI di Kawasan ASEAN

    Publis : 5 Juni 2026 | 07:40 WIB

Pencarian

Kategori

  • Berita (225)
  • Budaya (24)
  • Daerah (359)
  • Ekonomi & Bisnis (27)
  • Ekonomi Bisnis (316)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Hukum kriminal (7)
  • Internasional (13)
  • Keagamaan (63)
  • Kesehatan (27)
  • News (7)
  • Nusantara (29)
  • Olahraga (19)
  • Pemerintahan (91)
  • Pendidikan (139)
  • Politik (4)
  • Politik & Pemerintahan (157)
  • Politik & Pemerintahan (72)
  • Sains & Teknologi (4)
  • Sosial & Budaya (281)
  • Teknologi (13)
  • Uncategorized (1)

arsip

  • Juni 2026 (29)
  • Mei 2026 (170)
  • April 2026 (187)
  • Maret 2026 (172)
  • Februari 2026 (168)
  • Januari 2026 (177)
  • Desember 2025 (121)
  • November 2025 (81)
  • Oktober 2025 (91)
  • September 2025 (86)
  • Agustus 2025 (83)
  • Juli 2025 (74)
  • Juni 2025 (59)
  • Mei 2025 (128)
  • April 2025 (93)
  • Maret 2025 (79)
  • Februari 2025 (49)
  • Januari 2025 (20)

TagAR

#airlangga #BandaAceh #Pemerintah #Memastikan #Ketersediaan #Stok #Beras #Provinsi #Aceh #Aman #Gubernur #JawaTimur #Khofifah #Gubernur #Khofifah #gubernurjatim #Gubernur KHofifah #Jatim #jawatimur #kemenpora #Kementerian #Agraria #TataRuang/Badan #Pertanahan #Nasional #ATR/BPN #Khofifah #Khofifah #Gubernur #JawaTimur #Menteri #Ketenagakerjaan #Menaker #mentriekonomi #Wakil #Menteri #Komunikasi #Digital #Wamenkomdigi Baznas Jombang Bupati Daerah Gubernur Gubernur Jatim Gubernur Jawa Timur Haji Jawa Timur Jombang Kemenag Kemendikdasmen Kemkomdigi Kesenian Daerah khofifah komdigi Makan Bergizi Gratis OJK Pasokan Ramadan Pemerintahan Pemprov Jatim Pendidikan Pertumbuhan Ekonomi Prabowo Presiden RI Purbaya Yudhi Sadewa Sekertaris daerah jawa timur Sekolah Rakyat Teknologi Wakil Bupati Wakil Gubernur

Portal berita positif dari Jawa Timur yang menyajikan berbagai informasi yang aktual dan terpercaya

East Java Times | Copyright 2025.

Scroll to Top