East Java Times

East Java Times

Dari Jawa Timur Untuk Indonesia

  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • Hukum
  • Keagamaan
Search

Tetapkan Status Darurat PMK, Pj. Gubernur Jatim Imbau Penanganan Dilakukan Cepat dan Holistik

Kamil Hakimin
Publis : 1 Februari 2025 | 09:12 WIB
Tetapkan Status Darurat PMK, Pj. Gubernur Jatim Imbau Penanganan Dilakukan Cepat dan Holistik

SURABAYA, 1 Februari 2025- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menetapkan status keadaan darurat bencana non alam akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) atau _Foot and Mouth Disease_ di seluruh wilayah Jatim.Status tersebut sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/31/013/2025 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam Akibat Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Jawa Timur, yang dikeluarkan pada 23 Januari 2025.

“Status keadaan darurat diberlakukan hingga tidak ditemukan lagi PMK atau tidak menjadi masalah Kesehatan ternak pada wilayah Kabupaten/Kota di Jatim atau sesuai rekomendasi pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Jawa Timur,” kata Adhy, di Surabaya, Sabtu (1/2). Di Jatim, total kasus PMK yang telah terlaporkan mulai dari 1 Desember 2024 s/d 30 Januari 2025 sebanyak 18.721 kasus. Dengan rincian, ternak yang masih sakit sebanyak 10.670 ekor (57%), ternak sembuh atau mengalami recovery sebanyak 6.616 ekor (35%) dan 984 ekor ternak mati (5,1%).

ementara, secara Nasional PMK juga telah terjadi peningkatan kasus di 8 Provinsi yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, Banten, Lampung, Aceh dan NTB. “Rata-rata peningkatan kasus PMK di Jatim telah mencapai 350 ekor/hari dari sebelumnya hanya 10 kasus/hari.

Secara epidemiology peningkatan kasus telah mencapai 2 kali standar deviasi rataan kasus selama satu tahun terkahir,” katanya. Berkaitan dengan peningkatan tersebut, Adhy mengimbau kepada Bupati/Walikota untuk segera melakukan tindakan pengendalian PMK secara holistik dan bekesinambungan.“Kami juga mengimbau kepada Bupati/Walikota untuk segera menyediakan sharing anggaran guna mempercepat proses pengendalian PMK berupa penyediaan operasional petugas vaksinasi dan pengobatan,” tegasnya.Serta pembelian peralatan medis pendukung vaksinasi dan pengobatan. Selain itu juga untuk pembelian obat dan vaksin. “Secara operasional akan kami terbitkan Surat Edaran Gubernur tentang Percepatan Pengendalian PMK di Jawa Timur yang di tujukan kepada Bupati/Walikota,” pungkasnya. Adapun pelaksanaan pengendalian dan penanggulangan PMK pada ternak diantaranya dengan isolasi hewan sakit berbasis kandang/desa dengan memperhatikan luas penyebaran penyakit, dan mengobati ternak sakit dan vaksinasi pada ternak sehat. Mendata profil peternakan di tiap wilayah termasuk populasi ternak yang berisiko serta lokasinya (by name by address), dan menutup sementara pasar hewan jika diperlukan atau sesuai rekomendasi Pejabat Otoritas Veteriner setempat.Selanjutnya, menugaskan dokter hewan untuk melakukan pengawasan terhadap ternak yang diperjualbelikan di pasar hewan, serta meningkatkan monitoring kesehatan hewan, pengawasan lalu lintas hewan dan produknya, serta pembinaan kepada peternak untuk melakukan pelaporan jika menemukan ternak sakit atau mati dengan disertai atau tanpa tanda klinis yang mengarah pada PMK.

Post Views: 209

Berita Unggulan

  • Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Jadi Penopang Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Nasional

    Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Jadi Penopang Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Nasional

    Publis : 13 Mei 2026 | 09:12 WIB
  • KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Karakter melalui Panduan Antikorupsi Nasional

    KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Karakter melalui Panduan Antikorupsi Nasional

    Publis : 13 Mei 2026 | 08:17 WIB
  • Uji Kompetensi Jadi Langkah Strategis Kemkomdigi Tingkatkan Kualitas Pranata Humas

    Uji Kompetensi Jadi Langkah Strategis Kemkomdigi Tingkatkan Kualitas Pranata Humas

    Publis : 13 Mei 2026 | 07:55 WIB
  • Mendes Yandri Ajak Pemerintah Desa Perkuat Sinergi Dukung Program Nasional

    Mendes Yandri Ajak Pemerintah Desa Perkuat Sinergi Dukung Program Nasional

    Publis : 13 Mei 2026 | 07:41 WIB
  • Pemkab Gresik Perkuat Seleksi Sekolah Rakyat melalui Verifikasi Pendamping PKH

    Pemkab Gresik Perkuat Seleksi Sekolah Rakyat melalui Verifikasi Pendamping PKH

    Publis : 13 Mei 2026 | 07:30 WIB

Pencarian

Kategori

  • Berita (225)
  • Budaya (24)
  • Daerah (359)
  • Ekonomi & Bisnis (26)
  • Ekonomi Bisnis (279)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Hukum kriminal (5)
  • Internasional (12)
  • Keagamaan (63)
  • Kesehatan (27)
  • News (7)
  • Nusantara (28)
  • Olahraga (19)
  • Pemerintahan (91)
  • Pendidikan (136)
  • Politik (4)
  • Politik & Pemerintahan (72)
  • Politik & Pemerintahan (147)
  • Sains & Teknologi (3)
  • Sosial & Budaya (208)
  • Teknologi (13)
  • Uncategorized (1)

arsip

  • Mei 2026 (74)
  • April 2026 (187)
  • Maret 2026 (172)
  • Februari 2026 (168)
  • Januari 2026 (177)
  • Desember 2025 (121)
  • November 2025 (81)
  • Oktober 2025 (91)
  • September 2025 (86)
  • Agustus 2025 (83)
  • Juli 2025 (74)
  • Juni 2025 (59)
  • Mei 2025 (128)
  • April 2025 (93)
  • Maret 2025 (79)
  • Februari 2025 (49)
  • Januari 2025 (20)

TagAR

#airlangga #BandaAceh #Pemerintah #Memastikan #Ketersediaan #Stok #Beras #Provinsi #Aceh #Aman #Bisnis #Gubernur #JawaTimur #Khofifah #Gubernur #Khofifah #gubernurjatim #Gubernur KHofifah #Jatim #jawatimur #kemenpora #Kementerian #Agraria #TataRuang/Badan #Pertanahan #Nasional #ATR/BPN #Khofifah #Khofifah #Gubernur #JawaTimur #Menteri #Ketenagakerjaan #Menaker #mentriekonomi #Wakil #Menteri #Komunikasi #Digital #Wamenkomdigi Baznas Jombang Bupati Daerah Gubernur Gubernur Jatim Gubernur Jawa Timur Haji Jawa Timur Jombang Kemenag Kemendikdasmen Kesenian Daerah khofifah komdigi Makan Bergizi Gratis MBG Pasokan Ramadan PBI JKN Pemerintahan Pemprov Jatim Pendidikan Prabowo Presiden RI Sekertaris daerah jawa timur Sekolah Rakyat Sekretaris Daerah Teknologi Wakil Bupati Wakil Gubernur

Portal berita positif dari Jawa Timur yang menyajikan berbagai informasi yang aktual dan terpercaya

East Java Times | Copyright 2025.

Scroll to Top