Jakarta – Pemerintah terus memperkuat strategi pembangunan dari desa sebagai fondasi utama pemerataan ekonomi nasional. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih diarahkan menjadi instrumen utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di tingkat desa.
Menurut Mendes PDT, keberadaan Kopdes Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi biasa, melainkan sebagai alat negara untuk memastikan perputaran ekonomi tetap berada di desa. Dengan demikian, manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat desa, sekaligus menjadi solusi konkret dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Ia menjelaskan, konsep koperasi ini dirancang agar seluruh keuntungan usaha kembali ke masyarakat desa sebagai anggota, sehingga tercipta distribusi ekonomi yang lebih merata. Skema tersebut juga mendorong peningkatan pendapatan asli desa, di mana sebagian keuntungan koperasi dialokasikan untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Lebih lanjut, Kopdes Merah Putih juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru serta memperkuat daya saing ekonomi lokal. Melalui koperasi ini, masyarakat desa tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga pelaku utama dalam aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam implementasinya, pemerintah mendorong sinergi antara Kopdes Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut dinilai penting guna memperkuat ekosistem ekonomi desa, sekaligus memastikan koperasi dapat tumbuh secara sehat dan berdaya saing.
Mendes PDT optimistis, jika program ini berjalan optimal dan direplikasi secara luas, desa-desa di Indonesia akan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mandiri. Dengan demikian, pembangunan nasional tidak lagi terpusat di perkotaan, melainkan tumbuh dari akar rumput melalui penguatan ekonomi desa.








