East Java Times

East Java Times

Dari Jawa Timur Untuk Indonesia

  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • Hukum
  • Keagamaan
Search

Mendagri: Kebijakan Penghapusan BPHTB dan Percepatan Layanan PBG Diterapkan di Seluruh Daerah

Kamil Hakimin
Publis : 19 Januari 2025 | 22:11 WIB
Mendagri: Kebijakan Penghapusan BPHTB dan Percepatan Layanan PBG Diterapkan di Seluruh Daerah

Tangerang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah dalam menerapkan kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di seluruh Indonesia. Mendagri menetapkan akhir Januari 2025 sebagai batas waktu bagi seluruh kabupaten dan kota untuk menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait kebijakan ini.

"Dalam Zoom saya sudah sampaikan, paling lambat akhir Januari, setiap daerah untuk sudah membuat, Kabupaten/Kota khususnya ya, untuk membuat Peraturan Kepala Daerah yang membebaskan BPHTB, PBG, dan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah, serta percepatan dari 45 hari menjadi 10 hari," ujar Mendagri dalam acara Peresmian Layanan PBG 10 Jam Selesai dan Penyerahan Sertifikat kepada Penerima Layanan PBG di Tangerang Live Room, Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/1/2025).

Kebijakan ini, kata Mendagri, hanya berlaku bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memenuhi kriteria tertentu. Tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memiliki hunian yang layak sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Mendagri menegaskan bahwa penghapusan BPHTB dan percepatan layanan PBG tidak akan berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai contoh, ia menyebut Kota Tangerang yang hanya mengalami pengurangan PAD sebesar 9,9 miliar rupiah dari total PAD 2,9 triliun rupiah.

"Nggak seberapa. Di daerah lain, silakan melakukan exercise. Tapi ini sekali lagi, untuk rakyat yang kurang mampu," imbuhnya.

Mendagri juga memberikan apresiasi kepada Kota Tangerang atas inovasinya memangkas waktu layanan PBG menjadi hanya 10 jam. Selain itu, ia memuji langkah 89 daerah yang telah lebih dulu menerbitkan Perkada terkait kebijakan ini.

Ia berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara merata di seluruh daerah sehingga tidak ada lagi masyarakat yang harus tinggal di bawah jembatan atau di pinggir kali.

"Dengan kebijakan ini, rakyat dapat memiliki tempat tinggal layak, dan kita berharap kualitas hidup mereka akan meningkat," pungkasnya.

Sebagai informasi, acara tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait, Penjabat (Pj.) Gubernur Banten Ucok Abdul Rauf Damenta, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tangerang Nurdin, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama dari berbagai kementerian/lembaga. Selain itu, para bupati dan wali kota dari seluruh Indonesia juga hadir, baik secara langsung maupun virtual, bersama tamu undangan lainnya.

Puspen Kemendagri

Post Views: 123

Berita Unggulan

  • Gubernur Khofifah Hidupkan Tradisi Riyayan, UMKM dan Warga Bersatu dalam Suasana Lebaran

    Gubernur Khofifah Hidupkan Tradisi Riyayan, UMKM dan Warga Bersatu dalam Suasana Lebaran

    Publis : 22 Maret 2026 | 18:16 WIB
  • Gubernur Khofifah Dampingi Kepala Basarnas di Tanjung Perak, Pastikan Layanan SAR Siap Siaga

    Gubernur Khofifah Dampingi Kepala Basarnas di Tanjung Perak, Pastikan Layanan SAR Siap Siaga

    Publis : 22 Maret 2026 | 15:17 WIB
  • Gubernur Khofifah Gelar Riyayan di Hari Pertama Lebaran, Warga Antusias Padati Grahadi

    Gubernur Khofifah Gelar Riyayan di Hari Pertama Lebaran, Warga Antusias Padati Grahadi

    Publis : 21 Maret 2026 | 19:35 WIB
  • Gubernur Khofifah Salat Ied di Masjid Al-Akbar, Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Kedamaian

    Gubernur Khofifah Salat Ied di Masjid Al-Akbar, Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Kedamaian

    Publis : 21 Maret 2026 | 15:01 WIB
  • Gubernur Khofifah Ajak Warga Jatim Sambut Idul Fitri dengan Syukur dan Kebersamaan

    Gubernur Khofifah Ajak Warga Jatim Sambut Idul Fitri dengan Syukur dan Kebersamaan

    Publis : 21 Maret 2026 | 09:57 WIB

Pencarian

Kategori

  • Berita (225)
  • Budaya (24)
  • Daerah (359)
  • Ekonomi & Bisnis (25)
  • Ekonomi Bisnis (189)
  • Hukum & Kriminal (2)
  • Hukum kriminal (5)
  • Internasional (12)
  • Keagamaan (61)
  • Kesehatan (27)
  • News (7)
  • Nusantara (28)
  • Olahraga (19)
  • Pemerintahan (91)
  • Pendidikan (131)
  • Politik (4)
  • Politik & Pemerintahan (126)
  • Politik & Pemerintahan (70)
  • Sains & Teknologi (3)
  • Sosial & Budaya (60)
  • Teknologi (13)

arsip

  • Maret 2026 (127)
  • Februari 2026 (168)
  • Januari 2026 (177)
  • Desember 2025 (121)
  • November 2025 (81)
  • Oktober 2025 (91)
  • September 2025 (86)
  • Agustus 2025 (83)
  • Juli 2025 (74)
  • Juni 2025 (59)
  • Mei 2025 (128)
  • April 2025 (93)
  • Maret 2025 (79)
  • Februari 2025 (49)
  • Januari 2025 (20)

TagAR

#airlangga #BandaAceh #Pemerintah #Memastikan #Ketersediaan #Stok #Beras #Provinsi #Aceh #Aman #Bisnis #Gubernur #JawaTimur #Khofifah #Gubernur #Khofifah #gubernurjatim #Gubernur KHofifah #Jatim #jawatimur #kemenpora #Kementerian #Agraria #TataRuang/Badan #Pertanahan #Nasional #ATR/BPN #Kementerian #Perhubungan #Kemenhub #Khofifah #Khofifah #Gubernur #JawaTimur #Menteri #Ketenagakerjaan #Menaker #mentriekonomi Baznas Jombang Bupati Daerah Gubernur Jatim Gubernur Jawa Timur Haji Jagung Jombang Kemenag Kesenian Daerah khofifah komdigi Makkah MBG OJK Pasokan Ramadan PBI JKN Pemerintahan Pemprov Jatim Pendidikan Prabowo Presiden RI Sekertaris daerah jawa timur Sekretaris Daerah Sembako Teknologi Wakil Bupati Wakil Gubernur warsubi

Portal berita positif dari Jawa Timur yang menyajikan berbagai informasi yang aktual dan terpercaya

East Java Times | Copyright 2025.

Scroll to Top