Surabaya — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN). Kegiatan ini menjadi langkah preventif dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas di lingkungan birokrasi.
Dalam kunjungan tersebut, KPK memberikan penguatan nilai-nilai antikorupsi kepada jajaran ASN Kemenag Jawa Timur. Penguatan ini menekankan pentingnya kejujuran, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap aturan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Perwakilan KPK menyampaikan bahwa integritas ASN menjadi fondasi utama dalam mencegah praktik korupsi. Oleh karena itu, setiap aparatur diharapkan mampu menjaga profesionalisme dan menjauhi segala bentuk penyimpangan, baik dalam pengelolaan anggaran maupun pelayanan kepada masyarakat.
Kanwil Kemenag Jawa Timur menyambut baik kunjungan dan pendampingan dari KPK tersebut. Pihak Kemenag menilai penguatan integritas ASN sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik yang terus dilakukan.
Melalui sinergi ini, KPK berharap nilai-nilai antikorupsi dapat semakin tertanam dalam budaya kerja ASN Kemenag, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.








