JAKARTA, 12 Februari 2026 – Dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yakni RSUD Haji Provinsi Jawa Timur dan RSUD Dr. Soedono Madiun, resmi meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Rabu (11/2).
Capaian predikat tersebut menjadi pengakuan atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari proses panjang transformasi budaya kerja yang terus diperkuat di seluruh perangkat daerah, khususnya di sektor pelayanan dasar seperti kesehatan.
“Predikat ini bukan tujuan akhir, tetapi milestone dari proses panjang membangun birokrasi yang berintegritas. Kita ingin memastikan bahwa reformasi birokrasi benar-benar menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, lebih transparan, dan lebih pasti bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, sektor kesehatan memiliki posisi yang sangat strategis karena menyangkut pemenuhan hak dasar masyarakat. Oleh sebab itu, integritas dalam tata kelola rumah sakit menjadi fondasi utama dalam menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
“Rumah sakit adalah representasi paling nyata kehadiran negara. Ketika tata kelolanya bersih dan sistemnya kuat, maka masyarakat akan merasakan pelayanan yang bermutu, akuntabel, dan manusiawi,” tegasnya.
Khofifah menjelaskan bahwa capaian dua RSUD tersebut semakin memperkuat konsistensi Pemprov Jawa Timur dalam pembangunan Zona Integritas.
Lebih lanjut, hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 10 unit kerja di lingkungan Pemprov Jatim telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 2 unit kerja meraih predikat WBBM. Selain itu, 100 persen perangkat daerah dan unit kerja telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas.
Capaian ini menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi di Jawa Timur dilaksanakan secara menyeluruh dan terintegrasi, bukan sekadar pemenuhan administrasi.
“Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan indikator administratif. Ukurannya adalah dampak. Apakah masyarakat lebih mudah mengakses layanan? Apakah prosedur lebih sederhana? Apakah anggaran dikelola lebih akuntabel? Itu yang terus kita kawal,” tegasnya.
Khofifah pun menambahkan, integritas, akuntabilitas, dan orientasi hasil harus menjadi napas dalam setiap lini pelayanan publik di Jawa Timur.
“Kita ingin setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab dan setiap layanan publik memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Inilah esensi reformasi birokrasi,” katanya.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan strategi utama dalam membangun budaya kerja berintegritas di instansi pemerintah. Reformasi birokrasi, menurutnya, menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
“Pada tahun 2025, sebanyak 297 instansi pemerintah dari seluruh Indonesia berpartisipasi dalam pembangunan Zona Integritas, dan 133 unit kerja berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan/atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelasnya.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi energi kolektif untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.







