Jombang – Bupati Jombang Warsubi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sekaligus mengambil sumpah jabatan bagi 23 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang.
Dalam kesempatan itu, Bupati Warsubi menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. Ia mengingatkan bahwa status sebagai PNS bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi untuk melayani masyarakat.
Menurutnya, para CPNS yang menerima SK serta PNS yang baru diambil sumpahnya diharapkan dapat bekerja secara maksimal, menjaga disiplin, serta menunjukkan kinerja yang baik di lingkungan kerja masing-masing.
Bupati juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jombang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan kinerja yang profesional dan berintegritas, diharapkan aparatur pemerintah dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Kegiatan penyerahan SK CPNS dan pengambilan sumpah PNS tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan birokrasi daerah.
📌 Sumber Berita : www.jombangkab.go.id








