East Java Times – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kejahatan siber berupa manipulasi data menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI), Senin (28/4/2025). Kasus ini melibatkan penggunaan teknologi deepfake untuk memalsukan pernyataan video kepala daerah yang kemudian disebarkan melalui media sosial sebagai modus penipuan.
Para pelaku membuat sejumlah akun palsu yang menyerupai Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Mereka memanfaatkan teknologi deepfake untuk memanipulasi video dan menyebarkannya kepada masyarakat dengan tujuan menipu. Selain Gubernur Jatim, modus serupa juga digunakan untuk mencatut nama Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan bahwa para pelaku memodifikasi suara dan ekspresi wajah Gubernur Jatim dengan bantuan AI untuk menyampaikan pesan yang bersifat menipu. Pelaku yang diamankan adalah AMP (32 tahun), AH (34 tahun), dan UP (24 tahun), ketiganya berasal dari Pangandaran, Jawa Barat.
Dalam video manipulatif tersebut, para tersangka menawarkan sepeda motor dengan harga murah, yakni Rp500.000, seolah-olah merupakan program khusus dari Gubernur Jatim bagi warga Jawa Timur, lengkap dengan surat-surat resmi tanpa proses pembayaran di tempat (COD). Kapolda menambahkan, dari hasil penyelidikan awal, motif ketiga pelaku adalah murni untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah mempercayai informasi yang beredar, “Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi,” tegasnya.
Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono, menjelaskan bahwa aksi para pelaku berlangsung selama tiga bulan. Dari aksinya, para pelaku mengantongi keuntungan sebesar Rp87.600.000 dengan korban yang tersebar di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Maluku Utara.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jatim dan seluruh jajaran atas penanganan kasus ini. “Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa teknologi harus digunakan dengan niat baik dan cara yang benar,” ujarnya.(*)
(*Sumber: Kominfo Jatim)