East Java Times

East Java Times

Dari Jawa Timur Untuk Indonesia.

  • NUSANTARA
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
Search
Berita, Nusantara, Politik & Pemerintahan

Launching Permendagri Nomor 24 Tahun 2024, Wamendagri Ribka: Solusi Wujudkan Pembangunan Perkotaan yang Terintegrasi dan Berkelanjutan

Editor:

Kamil Hakimin

Publis:

Kamis, 23 Januari 2025 | 09:22 WIB
Launching Permendagri Nomor 24 Tahun 2024, Wamendagri Ribka: Solusi Wujudkan Pembangunan Perkotaan yang Terintegrasi dan Berkelanjutan

Kamis, 23 Januari 2025

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meluncurkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P). Regulasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Ribka menekankan, arah kebijakan pembangunan perkotaan harus selaras meskipun masing-masing daerah memiliki karakteristik dan klasifikasi yang berbeda-beda. Ini penting untuk menghadapi tantangan global sekaligus mewujudkan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.

Karena itu, lanjut Ribka, Permendagri Nomor 24 Tahun 2024 mengatur proses perencanaan pelayanan perkotaan secara menyeluruh. Hal itu meliputi penyediaan layanan perkotaan, pembinaan sumber daya manusia (SDM), hingga pengembangan teknologi dan inovasi dengan pendekatan Kota Cerdas. “Termasuk bagaimana pendanaannya dalam pemenuhan sistem pelayanan perkotaan tersebut,” ujarnya di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Dia menjelaskan, RP2P bukanlah dokumen baru yang harus disusun oleh pemerintah daerah (Pemda). Dokumen ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Secara spesifik, urgensi penyusunan RP2P juga diamanatkan dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Ribka mengatakan, RP2P bakal terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), terutama mengenai pemanfaatan ruang yang menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten/kota. Penerapan RP2P juga sejalan dan mendukung program Asta Cita untuk mewujudkan visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.

“Hal ini karena RP2P akan memberikan keterpaduan perencanaan pengelolaan perkotaan lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas pemangku kepentingan,” ujarnya.

Keterpaduan itu, kata Ribka, meliputi rencana pembangunan dan tata ruang pemenuhan layanan perkotaan yang inklusif, adil, bermanfaat, serta terjangkau. Ini dilakukan sesuai Asta Cita poin keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Sebab RP2P bakal menjamin pemenuhan Standar Pelayanan Perkotaan (SPP), termasuk akses terhadap layanan dasar air bersih, terutama bagi kelompok masyarakat miskin. Hal ini baik di perkotaan maupun di perdesaan, pulau terluar, dan pulau terpencil untuk memberantas kemiskinan.

“Saya berharap agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat memahami kewenangannya dalam pengelolaan kawasan perkotaan, dan melaksanakan penyusunan RP2P untuk disinkronkan ke dalam RPJMD yang akan ditetapkan pasca-pelantikan kepala daerah,” tandasnya.

Penulis

  • Kamil Hakimin
    Kamil Hakimin

#Mendagri

terpopuler

tags

#Adhy Karyono #ATR/BPN #Bima Arya #BiroAdpimJatim #BUMD #BUPATIJOMBANG #EKONOMI #EmilDardak #Gibran #GUBERNURJATIM #GUBERNURJAWATIMUR #INVESTASI #JATIM #JawaTimur #JOMBANG #KEMENAG #Kerjasama #Khofifah #Khofifah #KOMDIGI #KotaMalang #LEBARAN2025 #Mendagri #Nusantara #Pembangunan #PemkabJombang #PemkabTuban #PemkotSurabaya #Pendidikan #Surabaya #TItoKarnavian #UMKM #Unipdu #VaksinInternasional #WagubJatim #WaliKotaSurabaya #WARSUBI Gubernur Jatim Pemerintahan Prabowo Presiden RI Sekertaris daerah jawa timur Sekretaris Daerah Teknologi Wakil Gubernur

Scroll to Top
East Java Times

Member of Nusatama Media Group

Portal berita positif yang menyajikan informasi terkini dan terbaru tentang peristiwa regional, nasional, internasional, politik & pemerintahan, pendidikan, kesehatan, ekonomi & bisnis, dan olahraga.

Copyright © 2025 East Java Times

Scroll to Top