East Java Times – Pemerintah Desa Gondangmanis bersama mahasiswa KPM-T (Kuliah Pengabdian Masyarakat Tematik) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal. Acara ini berlangsung di Balai Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, dan dihadiri para pelaku UMKM serta warga setempat yang ingin mengembangkan usaha mereka secara legal dan berdaya saing.
Sambutan dari Para Tokoh dan Pendamping KPM-T
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Kelompok KPM-T, Mochamad Imamudin, yang menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa, narasumber, dan seluruh peserta yang hadir. Ia juga mengajak warga untuk memanfaatkan program ini secara maksimal.
Kemudian, Kepala Desa Gondangmanis, Bapak Luqman Hakim, S.Pd., memberikan pesan penting kepada para pelaku usaha. Ia menekankan bahwa saat ini adalah momen terbaik untuk mendaftarkan produk ke sistem halal nasional.
“Selama masih gratis dan ada pendampingan dari mahasiswa KPM-T, warga harus memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” ucapnya tegas.
Selanjutnya, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Bapak Eddy Kurniawan S.Kom,MM , menyampaikan pesan singkat namun penting. Ia menitipkan mahasiswa kepada warga dan menjelaskan manfaat legalitas usaha.
“NIB adalah pondasi untuk membuat usaha kita lebih profesional dan mudah berkembang. Ini penting bagi setiap orang yang ingin usahanya naik kelas,” jelasnya.
Materi: Manfaat Sertifikasi Halal untuk UMKM
Bapak Chandra Sukma Anugrah S.Kom,MKom , sebagai narasumber utama, memberikan penjelasan komprehensif mengenai pentingnya sertifikasi halal. Ia menyampaikan bahwa pelaku UMKM harus mulai memperhatikan legalitas dan kehalalan produk agar dapat menembus pasar yang lebih luas.
“Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban syariah, tetapi juga kebutuhan pasar. Konsumen sekarang lebih percaya pada produk yang memiliki label halal,” jelasnya.
Inovasi Mahasiswa: Hadirkan Produk Unggulan “G-9 Stick”
Menariknya, dalam kegiatan ini juga diperkenalkan produk hasil inovasi mahasiswa KPM-T, yaitu “G-9 Stick”, camilan stik berbahan dasar daun jambu. Produk ini muncul dari potensi lokal, karena jambu merupakan tanaman yang melimpah di Desa Gondangmanis.
“Kami ingin mengenalkan produk olahan yang sehat, lokal, dan punya ciri khas desa. Harapannya, G-9 Stick bisa menjadi oleh-oleh khas Gondangmanis,” ungkap salah satu perwakilan mahasiswa.
Sesi Penutup: Dokumentasi, Penyerahan NIB, dan Persiapan Pengajuan Halal
Di akhir kegiatan, panitia mengadakan foto bersama antara mahasiswa, pemerintah desa, dan para pelaku UMKM. Kegiatan juga ditandai dengan penyerahan simbolis NIB kepada pelaku usaha, serta sesi foto produk sebagai bagian dari proses pengajuan sertifikasi halal.
Melalui kegiatan ini, UMKM Desa Gondangmanis semakin siap untuk melangkah lebih jauh dengan produk yang legal, berkualitas, dan terpercaya. Pendampingan dari mahasiswa KPM-T diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih sadar terhadap pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi halal.